Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Kasus Penusukan 4 Pria di Penjaringan Berawal dari Tak Terima Kalah Duel

Kompas.com - 28/04/2023, 19:41 WIB
M Chaerul Halim,
Abdul Haris Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Metro Penjaringan Kompol M Probandono Bobby Danuardi menyebut penyebab kasus penusukan empat pemuda di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, berawal dari salah satu pelaku yang tak terima kalah duel dengan salah satu korban.

Saat itu, pelaku berinisial AR tengah berduel dengan korban berinisial MP di sekitar PT Koja, Jalan Muara Baru Ujung, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Senin (24/4/2023).

Menurut Bobby, AR dan MP berduel karena dilatarbelakangi masalah pribadi. Akan tetapi, perkelahian itu ternyata dimenangkan oleh MP.

"Mereka berduel antara AR dan MP. Lalu, tersangka AR ini kalah," kata Bobby dalam konferensi pers di Mapolsek Penjaringan, Jumat (28/4/2023).

Baca juga: 4 Pria di Penjaringan Jakarta Utara Ditusuk 2 Pemuda, Satu Korban Tewas

Melihat hal itu, AP, teman AR, tak terima sehingga dirinya terlibat cekcok dengan teman-teman MP, yakni ANB (24), MF (21), dan RP (19).

Pada saat itulah terjadi peristiwa penusukan terhadap keempat korban.

"AP mengeluarkan badik, kemudian menusuk RP sebanyak satu kali di badan belakang sebelah kanan," kata Bobby.

"Kemudian, AP kembali menusuk ANB sebanyak enam kali yang mengenal bagian bagian dada sebelah kiri, bagian perut sebelah kiri dan bagian kaki sebelah kanan," sambungnya.

Baca juga: Motif Penusukan 4 Pria di Penjaringan hingga 1 Orang Tewas: Pelaku Tersinggung dengan Perkataan Korban

Bobby mengatakan AR turut menusuk korban lainnya setelah memperoleh badik dari AP.

Saat itu, AR menusuk MP sebanyak satu kali di bagian perut dan menusuk MF sebanyak tiga kali.

"Korban MF ditusuk di bagian lengan kanan dan badan belakang," sambung dia.

Terkini, pelaku AR dan AP telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat pasal 170 ayat 3 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan.

Baca juga: Polisi Buru Pelaku Pembacokan Pemuda hingga Tewas di Palmerah

"Karena mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, ancaman kurungan penjara maksimal 12 tahun," imbuh Bobby.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Megapolitan
Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Megapolitan
Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Megapolitan
Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Megapolitan
Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Megapolitan
Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Megapolitan
Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Megapolitan
Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Megapolitan
Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Megapolitan
Ulah Pengemudi Mobil Dinas Polri di Depok: Tabrak Motor lalu Kabur, Berujung Dibawa Satlantas

Ulah Pengemudi Mobil Dinas Polri di Depok: Tabrak Motor lalu Kabur, Berujung Dibawa Satlantas

Megapolitan
Pabrik Arang di Balekambang Beroperasi Tengah Malam, Bikin Warga Terbangun Gara-gara Asap

Pabrik Arang di Balekambang Beroperasi Tengah Malam, Bikin Warga Terbangun Gara-gara Asap

Megapolitan
Eks Manajer Resto Ramen Hotmen Milik Hotman Paris Ditangkap Usai Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta

Eks Manajer Resto Ramen Hotmen Milik Hotman Paris Ditangkap Usai Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com