BEKASI, KOMPAS.com - Ruko di Grand Central Galaxy, Bekasi Selatan, yang diduga menjadi lokasi penipuan lowongan kerja, ternyata telah beroperasi selama setahun.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi Karto menuturkan, hal ini menjadi penemuan awal pihaknya, setelah mendatangi ruko yang memang diketahui sebagai lokasi penyalur tenaga kerja.
Namun, menurut dia, tidak jelas tenaga kerja yang disalurkan bakal ditugaskan sebagai apa.
"Sudah (kami) datangi (26 Juli 2023). Temuan awal memang dia sebagai penyalur tenaga kerja. Itu (ruko) baru (beroperasi) setahun," kata Karto saat dihubungi, Kamis (27/7/2023).
Baca juga: Datangi Ruko di Grand Galaxy Bekasi, Polisi Tak Temukan Satu Pun Diduga Korban Penipuan Loker
Lebih lanjut, Karto mengatakan, pihak ruko membantah meminta uang dari calon pekerja dengan dalih "administrasi".
"Kalau kemarin sih, pengakuan dari perusahaan itu sih enggak (minta uang)," imbuhnya.
Setelah menyambangi ke ruko tersebut, Karto belum menemukan adanya indikasi penipuan karena baru sebatas pengecekan.
Apabila ruko tersebut tidak bisa menunjukkan perizinan kantor, maka pihak berwenang akan menindak tegas.
Baca juga: Loker Bodong di Ruko Jadi Rahasia Umum, Polisi Ingin Temui Pimpinan Perusahaan Bersangkutan
"Kalau indikasi penipuan kan belum kita dapat. Ketika dia tidak bisa menunjukan pertama ya izin, terus rekruitmennya seperti apa, berapa banyak yang sudah mereka terima dan di mana yang mereka salurkan, ada (dugaan menipu)," jelasnya.
Kata Karto, langkah selanjutnya dari pihaknya yakni menutup jalannya operasional ruko tersebut.
"Selain memanggil dan meminta nunjukin izin, kalau izin legalitasnya enggak ada ya, kami tutup," ucap dia.
Satpol PP berencana memanggil pihak ruko untuk memberikan keterangan berkait dugaan penipuan lowongan pekerjaan.
Sebelumnya diberitakan, seorang pengemudi ojek online, Ahmad (26) membantu penumpangnya bernama Gira kabur dari ruko penipuan kerja di wilayah Grand Galaxy, Bekasi Selatan.
Baca juga: Polisi Minta Pencari Kerja yang Tertipu Loker Palsu di Ruko Bekasi Segera Lapor
Ahmad mendapat orderan dari Gira pada Selasa (25/7/2023). Saat menuju titik penjemputan, ia mendapat pesan dari penumpangnya.
"Dia (Gira) tiba-tiba langsung chat saya bilang 'Mas, saya gemeteran', 'Mau kabur dari tempat ini'," kata Ahmad saat dihubungi, Kamis (27/7/2023).
Gira ternyata ditahan di ruko itu karena harus membayar administrasi sebesar Rp 1,5 juta oleh human resource development (HRD).
Beruntung, Gira berhasil keluar setelah disarankan Ahmad untuk pura-pura izin ke toilet. Gira langsung meminta Ahmad untuk tancap gas sebelum dicecar satpam penjaga ruko.
"Tidak lama keluar, CS saya dengan seperti orang buru-buru lalu bilang ke saya dengan nada berbisik "Ayo bang buruan jalan", tanpa menggunakan helm saya langsung tancap gas, karena khawatir akan ada apa-apa," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.