JAKARTA, KOMPAS.com - Tawuran antarkelompok remaja terjadi di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (5/8/2023) pagi. Satu pelaku tertangkap dan dibawa ke kantor polisi.
Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Arif Oktora menjelaskan, satu remaja yang ditangkap tersebut bernama Muhamad Ridwan (18). Dia tertangkap ketika berusaha kabur bersama para pelaku lainnya.
"Salah satu anak yang diduga ikut tawuran, selanjutnya diamankan di Mapolsek Setiabudi untuk diadakan pendataan dan pembinaan, serta pemeriksaan," ujar Arif, Sabtu (5/8/2023).
Menurut Arif, penangkapan bermula ketika petugas mendapatkan laporan terjadi tawuran di Jalan Bogor Lama, Kelurahan Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi.
Baca juga: 5 Pelajar Diciduk saat Hendak Tawuran di Jagakarsa, Dijebloskan ke Klub Kickboxing
Petugas kemudian langsung menuju ke lokasi tawuran dan mendapati sekitar 30 remaja yang sedang saling menyerang.
"Petugas kemudian menyalakan sirine mobil patroli, sehingga anak remaja yang sedang tawuran melarikan diri," kata Arif.
"Mereka berlari ke arah selatan maupun ke arah utara, Jalan Bogor Lama Pasar Manggis," sambungnya.
Dari situ, petugas menangkap Muhamad Ridwan dan dimintai menjelaskan soal penyebab tawuran sekaligus pihak-pihak yang terlibat.
"Saat ini anak tersebut sedang dimintai keterangan oleh piket Reskrim untuk bisa mengetahui akar permasalahan, dan siapa-siapa saja yang terlibat tawuran," ungkap Arif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.