Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lurah Papanggo Pelajari Syarat yang Diajukan Warga Kampung Bayam

Kompas.com - 23/09/2023, 16:23 WIB
Baharudin Al Farisi,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lurah Papanggo Tomi Haryono tengah mempelajari beberapa permintaan dari warga Kampung Bayam yang bersedia dipindahkan dari tenda ke Rusunawa Nagrak.

Untuk diketahui, warga Kampung Bayam yang masih bertahan di tenda mengajukan beberapa persyaratan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta apabila ingin memindahkan ke Rusunawa Nagrak.

"Sedang dipelajari (permintaan warga Kampung Bayam)," kata Tomi saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (23/9/2023). 

Baca juga: Warga Kampung Bayam Survei ke Rusun Nagrak, Keluhkan Akses yang Sulit untuk Anak Sekolah

Dia tidak bisa memberikan jawaban saat ditanya kapan Kelurahan Papanggo akan memutuskan mengenai syarat warga Kampung Bayam.

"Masih dipelajari," jawab dia selanjutnya.

Adapaun warga Kampung Bayam membuat persyaratan kepada Pemprov DKI Jakarta jika ingin memindahkan ke Rusunawa Nagrak.

"Iya (mau pindah ke Rusunawa Nagrak asal ada perjanjian hitam di atas putih), dengan persyaratan yang kami tentukan, dengan perjanjian yang kami tentukan," tutur Minawati, koordinator Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK), Sabtu.

Pertama, menyiapkan mobil untuk warga Kampung Bayam pindahan dari tenda ke Rusunawa Nagrak. 

Baca juga: Pemprov DKI: Rusun Nagrak Masih Gratis untuk Warga Eks Kampung Bayam

Kedua, Pemprov DKI Jakarta harus menyiapkan bus sekolah untuk mengantarkan dan menjemput anak sekolah dari Nagrak ke tempat pendidikan yang berlokasi di sekitar JIS.

"Ketiga, kita pindah sementara, bukan menjadi warga asli. Terus, tidak ada pergantian identitas dan biaya retribusi rumah susun," ungkap Minawati.

Jika persyaratan tersebut tidak terpenuhi, maka warga Kampung Bayam tetap menolak pembongkaran.

Sebagai informasi, warga Kampung Bayam tergusur dari kediaman mereka imbas pembebasan lahan proyek Jakarta International Stadium (JIS).

Warga sudah tinggal di tenda sejak November 2022. Mereka mengaku tidak sanggup membayar kontrakan dan menolak untuk pindah ke Rusunawa Nagrak. 

Baca juga: Bersedia Pindah ke Rusun Nagrak, Warga Kampung Bayam Ajukan Syarat ke Pemprov DKI

Warga Kampung Bayam sejatinya merupakan penghuni Kampung Susun Bayam. Namun, KSB masih belum bisa dihuni hingga saat ini.

Belakangan ini, warga Kampung Bayam harap-harap cemas. Pasalnya, pihak Kelurahan Papanggo akan segera membongkar tenda mereka karena berdiri di atas saluran air dan dianggap bangunan liar.

Lurah Papanggo Tomi Haryono meminta warga Kampung Bayam untuk membongkar tenda secara mandiri karena akan dibangun trotoar.

Pembangunan trotoar berkaitan dengan berlangsung Piala Dunia U-17 pada November 2023 mendatang, mengingat JIS merupakan salah satu lokasi pertandingan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com