JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak empat dari lima pengeroyok dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpop PP) di Menteng, Jakarta Pusat, dinyatakan positif narkoba.
Para pelaku tersebut berinisial LH, SM, SR dan BD.
"Untuk LH ini positif amfetamin atau menggunakan sabu. Kemudian SM, positif amfetamin dan juga THC (tetrahidrokanabinol) atau ganja," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam konferensi pers di depan Plaza Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024).
Baca juga: Polisi Tangkap Pengeroyok 2 Anggota Satpol PP di Menteng
"Kemudian SR positif amfetamin dan ganja. Sementara itu, BD positif amfetamin atau sabu. Yang tidak menggunakan narkotika, AS, ini bersih," lanjut dia.
Menurut Susatyo, sikap agresif pelaku terhadap kedua korban diduga karena pengaruh narkoba.
"Berdasarkan hasil tes urine, dapat kami analisa bahwa perilaku agresif tersebut bisa terjadi di bawah (pengaruh) narkotika," ujar Susatyo.
Polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kepemilikan narkoba pelaku.
Selain itu, kelima tersangka juga dikenakan Pasal 170 KUHP atau Kekerasan Bersama Terhadap Orang dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Baca juga: Brutalnya Pengeroyokan Satpol PP di Menteng, Potret Masih Suburnya Premanisme di Ibu Kota?
Untuk diketahui, dua petugas Satpol PP berinisial YP dan SS dikeroyok sejumlah pria tak dikenal di depan pusat perbelanjaan Plaza Indonesia, Minggu (31/12/2023) sore.
Kapolsek Menteng Kompol Bayu Marfiando menjelaskan, mulanya, seorang pria berinisial SN menampar SS.
"YP melerai perselisihan antara keduanya. Setelah dikonfirmasi oleh korban mengapa SS ditampar, SN malah bertambah emosi," tutur Bayu.
"Seketika, teman-teman SN di dekat tempat kejadian perkara (TKP) langsung melakukan pengeroyokan terbadap korban," lanjut dia.
Berdasarkan video yang diterima Kompas.com, sejumlah pria tidak dikenal mendatangi kedua anggota Satpol PP dan mendorong keduanya.
Rombongan pria itu juga memukuli kedua anggota Satpol PP hingga jatuh tersungkur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.