Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Kompas.com - 16/04/2024, 21:35 WIB
Tria Sutrisna,
Abdul Haris Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mulai menerima pengajuan konsultasi, dari perwakilan tim pendukung calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) independen untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya menjelaskan, sudah ada dua tim pendukung cagub dan cawagub independen yang berkonsultasi.

“Untuk calon perseorangan ada beberapa tim yang sudah berkonsultasi di pelayanan Helpdesk ya. Jumlahnya antara satu sampai dua orang bakal calon,” ujar Dody kepada wartawan, Selasa (16/4/2024).

Baca juga: KPU Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Dody belum merincikan siapa saja pihak-pihak yang sudah berkonsultasi tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa salah satunya adalah tim dari Dharma Pongrekun.

Sosok purnawirawan polisi itu, kata Dody, sudah mendeklarasikan diri untuk maju sebagai bakal calon perseorangan di Pilkada DKI Jakarta 2024. Namun, belum diketahui siapa pasangan atau bakal Cawagubnya.

“Yang sudah kami dengarkan salah satunya Pak Dharma Pongrekun ya. Timnya sudah berkonsultasi. Yang lainnya masih informal saja, belum secara resmi. Kita akan tunggu nanti,” ungkap Dody.

Para tim pendukung, lanjut Dody, mulai menanyakan persyaratan formil untuk bisa mendaftarkan di Pilkada DKI 2024.

Mereka juga meminta penjelasan mengenai dokumen, hingga jumlah minimal dukungan yang harus dipenuhi.

Dody menerangkan, KPU DKI Jakarta sudah mengeluarkan surat keputusan syarat calon independen, salah satunya adalah mendapatkan dukungan kurang lebih dari 618.000 warga.

“Kurang lebih 618.000 untuk dukungan dengan bukti KTP, dan tersebar minimal di 4 kabupaten kota di DKI Jakarta,” kata Dody.

Baca juga: PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

“Itu nanti mereka akan mengisi formulir yang harus dipenuhi. Beberapa sudah konsultasi dan kami sudah berikan informasi,” pungkasnya.

Sebagai informasi, KPU DKI Jakarta bakal membuka pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur independen untuk Pilkada 2024 mulai 5 Mei 2024.

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata menjelaskan, pencalonan gubernur dan wakil gubernur independen untuk Pilkada 2024 dapat diusulkan oleh partai politik maupun perseorangan.

“Didaftarkan atau mendaftar di KPU provinsi yang dilaksanakan pada tanggal 5 Mei sampai dengan tanggal 19 Agustus 2024,” ujar Wahyu dalam keterangan resminya, Selasa (19/3/2024).

Namun, kata Wahyu, setiap calon gubernur atau wakil gubernur independen harus memenuhi syarat untuk dapat lolos menjadi kandidat pada Pilgub 2024.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Megapolitan
Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Megapolitan
Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Megapolitan
Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Megapolitan
Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Megapolitan
Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Megapolitan
Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Megapolitan
Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Megapolitan
Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Megapolitan
Ulah Pengemudi Mobil Dinas Polri di Depok: Tabrak Motor lalu Kabur, Berujung Dibawa Satlantas

Ulah Pengemudi Mobil Dinas Polri di Depok: Tabrak Motor lalu Kabur, Berujung Dibawa Satlantas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com