JAKARTA, KOMPAS.com - DKI Jakarta adalah wilayah yang terbuka bagi semua lapisan masyarakat. Tak ada aturan khusus yang melarang warga dari daerah lain, untuk datang dan membangun mimpinya di Ibu Kota.
Sejalan dengan itu, ribuan warga dari berbagai daerah diprediksi bakal berdatangan ke Ibu Kota pasca Lebaran 2024. Sebagian besar pendatang ingin mengadu nasib di Jakarta, dengan harapan bisa hidup lebih baik dan menaikan derajat sosial.
Mey (18) menjadi salah satu dari ribuan pendatang yang ingin memulai hidup barunya di Jakarta. Perempuan asal Kebumen, Jawa Tengah itu tiba di Ibu Kota melalui Stasiun Pasar Senen pada Minggu (14/4/2024).
“Ini pertama kalinya saya ke Jakarta untuk bekerja. Saya diajak tetangga saya di kampung,” ujar Mey saat ditemui di Stasiun Pasar Senen.
Kedatangan Mey ke Jakarta karena ingin bekerja dan bisa mendapatkan penghasilan untuk keluarga di kampung halaman. Rencananya, ia akan bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT) di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
“Saya rencananya akan bekerja sebagai PRT di salah satu apartemen di Setiabudi. Saya murni ingin cari uang di Jakarta untuk membantu perekonomian keluarga,” ungkap Mey.
Namun, Mey tidak menjelaskan secara terperinci kapan dirinya mulai bekerja sebagai PRT, dan di mana ia akan tinggal untuk sementara waktu.
Perempuan asal Kebumen itu menjadi salah satu potret pendatang baru di Jakarta pasca-lebaran. Sebab, Jakarta menjadi salah satu pusat urbanisasi bagi mereka yang ingin mencari peruntungan.
Baca juga: Pendatang Tak Dilarang ke Jakarta, asalkan Punya Keterampilan dan Tempat Tinggal
"Iya dari tahun ke tahun Jakarta menjadi salah satu pusat urbanisasi. Mulai dari mencari peruntungan di wilayah," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaludin, dikutip Kamis (18/4/2024).
Budi menegaskan tidak ada aturan khusus yang melarang setiap warga datang ke Jakarta. Tak ada pula operasi yustisi untuk mencegah warga pendatang baru setelah Lebaran 2024.
Berdasarkan hasil pemantauan Dukcapil DKI Jakarta, diprediksi akan ada 10.000 sampai 15.000 pendatang baru pasca-lebaran 2024. Jumlah ini lebih sedikit, jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, yakni di atas 20.000 pendatang.
“Kami tetap tidak ada proses untuk yustisi, itu tidak ada. Karena siapa pun sebenarnya berhak untuk datang ke Jakarta,” ungkap Budi.
Namun, Budi mengimbau setiap warga yang ingin datang dan tinggal di Jakarta untuk mempersiapkan diri. Salah satunya adalah keahlian dan keterampilan agar bisa bersaing mendapatkan pekerja di Jakarta.
Baca juga: Lebaran Usai, Pemprov DKI Bakal Data Pendatang Baru di Jakarta Sebulan ke Depan
Selain itu, hal yang harus dipastikan yakni memiliki tempat tinggal. Dengan begitu, kehidupan para pendatang di Jakarta bisa lebih terjamin.
“Maka jangan hanya modal nekat. Ini tentu akan menyusahkan pendatang itu sendiri dan masyarakat Jakarta,” kata Budi.