Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan Eks Staf Kelurahan di Tangsel sebagai Tersangka Pemerkosaan Remaja

Kompas.com - 28/05/2024, 09:17 WIB
Baharudin Al Farisi,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi menetapkan H (53) sebagai tersangka pemerkosaan remaja berinisial MA (17) di Tangerang Selatan, Banten.

“Saudara H (ditetapkan sebagai) tersangka,” ujar Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil dalam keterangan tertulis, Selasa (28/5/2024).

H ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap polisi di tempat persembunyiannya, Kampung Ciledug, Pondok Kacang, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Sabtu (25/5/2024).

Kini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan telah menahan H.

“Bahwa terhadap tersangka H sudah dilakukan penahanan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ucap dia.

Baca juga: Setelah 1,5 Tahun Dilaporkan, Pelaku Pemerkosaan Remaja di Tangsel Akhirnya Ditangkap Polisi

Atas perbuatannya, pria yang sempat menjabat sebagai Ketua DKM dan Komite Sekolah itu dijerat Pasal 81 Undang Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang PERPPU Nomor 1 Tahun 2016 atas perubahan kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002.

Adapun H sebelumnya merupakan staf Kelurahan Pondok Kacang Barat, Tangsel. Buntut kasus ini, H telah mengundurkan diri.

Untuk diketahui, ayah MA, AS (47), melaporkan H ke Polres Tangerang Selatan terkait kasus pemerkosaan anaknya pada Selasa (3/10/2022). Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor TBL/B/1860/X/2022/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan itu disebutkan bahwa peristiwa pemerkosaan H terhadap MA terjadi pada 4 Desember 2021.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Tangerang Selatan menjelaskan alasan pihaknya belum menangkap pelaku kasus pemerkosaan MA usai dua tahun kejadian.

Dalam proses penyidikan, penyidik Satreskrim Polres Tangerang Selatan menemukan kendala karena kondisi psikis MA pada saat itu masih belum stabil.

“Sehingga belum bisa diambil keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP),” kata Agil saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (18/5/2024).

Selanjutnya, penyidik Satreskrim Polres Tangerang Selatan meminta MA menjalani pemeriksaan psikologis pada November 2022.

“Hasil pemeriksaan psikolog sementara keluar pada bulan Mei 2023, di mana belum dapat disimpulkan karena kondisi psikis korban masih belum stabil sehingga pemeriksaan psikolog dapat dilanjutkan lagi setelah kondisi korban stabil,” ungkap Agil.

Pada Januari 2024, korban baru menjalani pemeriksaan psikologi kembali.

Baca juga: LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sempat Sidak Alun-alun Bogor, Pj Wali Kota Soroti Toilet hingga PKL di Trotoar

Sempat Sidak Alun-alun Bogor, Pj Wali Kota Soroti Toilet hingga PKL di Trotoar

Megapolitan
Kisah Dian Bertahan Jadi Pelukis Piring, Karya Ditawar Murah hingga Lapak Diganggu Preman

Kisah Dian Bertahan Jadi Pelukis Piring, Karya Ditawar Murah hingga Lapak Diganggu Preman

Megapolitan
Dua Ormas Bentrok hingga Lempar Batu-Helm, Lalin Jalan TB Simatupang Sempat Tersendat

Dua Ormas Bentrok hingga Lempar Batu-Helm, Lalin Jalan TB Simatupang Sempat Tersendat

Megapolitan
Kisah Perantau Bangun Masjid di Kampung Halaman dari Hasil Kerja di Tanah Perantauan

Kisah Perantau Bangun Masjid di Kampung Halaman dari Hasil Kerja di Tanah Perantauan

Megapolitan
Uniknya Seni Lukis Piring di Bekasi, Bermodalkan Piring Melamin dan Pensil Anak SD

Uniknya Seni Lukis Piring di Bekasi, Bermodalkan Piring Melamin dan Pensil Anak SD

Megapolitan
Sapi Kurban Mengamuk Saat Hendak Disembelih di Tangsel, Rusak Tiga Motor Warga

Sapi Kurban Mengamuk Saat Hendak Disembelih di Tangsel, Rusak Tiga Motor Warga

Megapolitan
Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Megapolitan
PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil 'Survei Langitan'

PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil "Survei Langitan"

Megapolitan
Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Megapolitan
Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Megapolitan
Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Megapolitan
Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Megapolitan
Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Megapolitan
Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Megapolitan
Sugito Tak Masalah Dapat Daging Kurban Sedikit: Yang Penting Orang di Lingkungan Kita Bisa Makan

Sugito Tak Masalah Dapat Daging Kurban Sedikit: Yang Penting Orang di Lingkungan Kita Bisa Makan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com