Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Dari Mana Kita Tahu Penyebab Kematian Mirna dari Sianida?"

Kompas.com - 21/06/2016, 14:41 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang lanjutan mengadili Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2016), dinilai masih belum jelas.

Tim kuasa hukum Jessica menyoroti tentang keterangan dalam visum et repertum atau hasil visum jenazah Wayan Mirna Salihin yang tidak didapati ada zat natrium sianida sama sekali, ditambah hal tersebut tidak dijelaskan oleh Jaksa Penuntut Umum.

"Sebab matinya orang dalam visum et repertum bukan termasuk materi atau pokok perkara. Karena, kalau ada pembunuhan berencana dengan sianida, harus diuraikan dengan pasti sianida ini penyebab matinya korban. Di dalam dakwaan, tidak ada satupun keterangan, baik dokter, yang menyatakan berapa jumlah sianida di tubuh korban yang mematikan si korban," kata kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, kepada Kompas.com.

Menurut Otto, jaksa mendasarkan dakwaan pembunuhan berencana kepada Jessica dalam kasus ini dengan fakta berapa jumlah sianida yang tersisa di gelas kopi vietnam yang diminum Mirna, bukan berapa kandungan sianida pada tubuh Mirna. Dari hal tersebut, kuasa hukum Jessica tetap menganggap dakwaan jaksa tidak jelas dan kabur.

"Yang diuraikan adalah jumlah sianida di minuman yang tidak diminum almarhum Mirna. Dari mana kita tahu penyebab kematian Mirna adalah sianida? Berarti dakwaan ini kan tidak jelas," tutur Otto. (Baca: Jaksa Tegaskan Tak Ada "Missing Link" dalam Dakwaan Pembunuhan Berencana Jessica)

Pada sidang lanjutan hari ini, jaksa menyatakan menolak seluruh eksepsi Jessica. Jaksa menilai, materi eksepsi Jessica keliru karena salah satunya tidak memperhatikan apa yang subjek lakukan, tetapi hanya fokus pada objek, yakni alat untuk melakukan tindak pidana.

Selain itu, ketika materi dakwaan dibacakan, Jessica juga dianggap telah memahami isi dakwaan untuk dirinya karena setelah dibacakan dan ditanyakan kepada Jessica, dia mengatakan mengerti materi dakwaan tersebut.

Kompas TV Jaksa: Jessica Susun "Paper Bag" agar Tak Terlihat Taruh Racun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com