"Tidak ada pelecehan seksual, hanya perbuatan tidak menyenangkan. Jadi, si senior ini menarik baju si yunior, lalu satu kancing baju yunior ini copot," kata Nana, Jumat (15/8/2014).
Menurut Nana, tindakan IAS memang tidak bisa dibenarkan. "Kami sudah tegur dia. Kami kasih tahu bahwa dia tidak seharusnya mengambil tindakan seperti itu," kata Nana.
Nana menuturkan, dari penjelasan IAS, ia dan beberapa kawannya sudah berkali-kali memberi tahu Ce untuk tidak mengenakan baju ketat. "Tapi, yuniornya ini tidak mau nurut. Akhirnya, seniornya ini marah," kata Nana.
Seperti diberitakan, ibunda Ce, JS (37), melapor ke Polda Metro Jaya bahwa putrinya mengalami pelecehan. Menurut sang ibu, Ce ditarik masuk ke kelas oleh beberapa seniornya.
"Kakak kelasnya itu merobek bajunya, dua kancing dilepas, ditulis kata-kata enggak senonoh di bajunya," kata JS. (Baca: Ibu Siswi SMA 9 Ciputat Mengaku Sudah Melapor ke Sekolah)
Atas kejadian ini, JS melaporkan kakak kelas putrinya, yakni IAS dan kawan-kawan. Laporannya diterima dengan Nomor Tbl 2878/viii/2014/pmj/ditreskrimum. Adapun terlapor dikenakan Pasal 82 UU RI No 23 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 281 KUHP tentang Kejahatan terhadap Kesopanan. (Banu Adikara)