"Rata-rata kesejahteraan hidupnya level atas. Seperti delapan lokasi (tempat kejadian perkara), hampir di rumah elite," kata Heru kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/10/2014).
Dalam melancarkan aksi, DS, "sang kapten", berperan layaknya "orang pintar". Lalu, AAP berperan sebagai sopir yang turun dari dalam mobil untuk berpura-pura menanyakan alamat ke pembantu dan H sebagai orang yang meyakinkan pembantu. [Baca: Pencurian Bermodus Perdaya PRT, Dua Pelaku Tertangkap dan Satu Tewas]
Komplotan ini sudah beraksi sejak lama dan mereka masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pelaku membawa perhiasan emas senilai Rp 21 juta, di Jalan Raya Bintaro, Jakarta Selatan, membawa emas senilai Rp 132 juta.
Di Pondok Indah, Jakarta Selatan, pelaku mencuri emas senilai Rp 132 juta. Di Perumahan Aries, Jakarta Barat, pelaku membawa emas senilai Rp 25 juta. Di Cimanggu, Bogor, pelaku membawa kabur emas senilai Rp 57 juta.
Kemudian, di Perumahan Jalan MPR, Cilandak, pelaku membawa emas senilai Rp 22 juta, di daerah Cilandak, Jakarta Selatan, mengambil emas senilai Rp 3 juta, dan di perumahan Kapuk Muara, Jakarta Utara, pelaku membawa emas, laptop, jam tangan, dengan total Rp 30 juta.
"Sebagian sudah dijual. Sekarang diamankan ada di atas Rp 100 juta," kata Heru. Polisi membawa sejumlah barang bukti yang tersisa dari tangan pelaku, mulai dari perhiasan emas, uang, gelang, kalung, buku tabungan, batu giok, laptop, dan handphone.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.