Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gadungan Berpangkat "AKBP" Juga Bohongi Keluarga dan Anaknya

Kompas.com - 04/11/2015, 18:05 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — DES (41), pria asal Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, kedapatan berpura-pura sebagai polisi berpangkat ajun komisaris besar polisi (AKBP) saat sedang menunggu kakaknya di Terminal Kedatangan 2D Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (3/11/2015) malam.

Menurut DES yang dicurigai karena membawa handy talkie (HT) berwarna merah, dia hanya ingin menjemput kakaknya dari luar negeri untuk sama-sama melayat orang tuanya yang meninggal dunia.

"Pelaku ke bandara untuk keperluan ada anggota keluarganya yang meninggal. Pelaku juga kelihatan janggal karena setiap polisi di Bandara Soekarno-Hatta pasti pakai kartu pas, pelaku ini tidak ada kartu pas," kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Aszhari Kurniawan kepada Kompas.com, Rabu (4/11/2015).

DES mengaku sudah beberapa kali memakai seragam dan atribut lengkap selayaknya anggota kepolisian. Hal itu dilakoninya sejak Februari 2015 lalu. DES merasa gagah jika mengenakan seragam polisi dan berpikir apa saja yang dia lakukan akan lebih mudah karena dikira sebagai polisi yang berpangkat AKBP.

Aktingnya sebagai polisi gadungan ternyata baru diketahui oleh keluarganya, termasuk oleh anaknya sendiri. Kepada keluarganya, DES mengaku sudah bergabung dengan polisi. Padahal, seragam dan atribut yang dia kenakan didapat dari internet atau membeli secara online.

"Pelaku ini bohongi keluarganya. Anaknya sendiri bahkan dibohongi. Padahal, pelaku ini seorang sopir lepas," tutur Aszhari. (Baca: Polisi Gadungan Ketahuan gara-gara HT Merah)

Saat diamankan, DES tidak membawa senjata tajam maupun senjata api sama sekali. Meski dinilai tidak merugikan penumpang di bandara, tindakan DES tetap dipermasalahkan oleh polisi.

Sampai hari ini, DES masih diperiksa di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta. Sementara ini, DES dijerat Pasal 228 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penyalahgunaan Tanda Kepangkatan dan Jabatan dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun penjara dan denda Rp 4.500. (Baca: Polisi Gadungan yang Bawa HT Merah Punya Banyak Kartu Identitas)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

600 Warga Bisa Terdampak Pemadaman Listrik Akibat Pencurian Kabel PLN di Tambora

600 Warga Bisa Terdampak Pemadaman Listrik Akibat Pencurian Kabel PLN di Tambora

Megapolitan
Kakak Beradik di Bogor Gunakan Akun Palsu untuk Rekrut Selebgram Promosi Judi Online

Kakak Beradik di Bogor Gunakan Akun Palsu untuk Rekrut Selebgram Promosi Judi Online

Megapolitan
PLN Merugi Rp 25 Juta karena Pencurian Kabel Listrik di Tambora

PLN Merugi Rp 25 Juta karena Pencurian Kabel Listrik di Tambora

Megapolitan
Tak Mampu Beli Tiket Kolam Renang, Anak-anak di Pademangan Berenang di Kali Keruh dan Banyak Ular

Tak Mampu Beli Tiket Kolam Renang, Anak-anak di Pademangan Berenang di Kali Keruh dan Banyak Ular

Megapolitan
Bantahan Ormas Soal Pungli ke Pengendara yang Melintas di Samping RTH Kalijodo: Tak Ada Sejarahnya Cuma Lewat Bayar

Bantahan Ormas Soal Pungli ke Pengendara yang Melintas di Samping RTH Kalijodo: Tak Ada Sejarahnya Cuma Lewat Bayar

Megapolitan
Staf Hasto Kristiyanto Minta Perlindungan ke LPSK Usai Digeledah KPK Terkait Kasus Harun Masiku

Staf Hasto Kristiyanto Minta Perlindungan ke LPSK Usai Digeledah KPK Terkait Kasus Harun Masiku

Megapolitan
Jadwal Konser Jakarta Fair Juli 2024

Jadwal Konser Jakarta Fair Juli 2024

Megapolitan
Dua Penipu “Like” dan “Subscribe” yang Tertangkap Bertugas Bikin Rekening

Dua Penipu “Like” dan “Subscribe” yang Tertangkap Bertugas Bikin Rekening

Megapolitan
Cegah Pencurian, PLN Minta Masyarakat Segera Lapor jika Lihat Orang Mencurigakan di Sekitar Instalasi Listrik

Cegah Pencurian, PLN Minta Masyarakat Segera Lapor jika Lihat Orang Mencurigakan di Sekitar Instalasi Listrik

Megapolitan
Dua Pria di Jakbar Jual 9 Kg Kabel PLN Curian Seharga Rp 1 Juta

Dua Pria di Jakbar Jual 9 Kg Kabel PLN Curian Seharga Rp 1 Juta

Megapolitan
Kakak Beradik di Bogor Rekrut 70 Selebgram untuk Promosikan 16 Situs Judi 'Online' Sejak 2022

Kakak Beradik di Bogor Rekrut 70 Selebgram untuk Promosikan 16 Situs Judi "Online" Sejak 2022

Megapolitan
Pemkot Depok Sediakan Beasiswa untuk Siswa Tidak Mampu yang Gagal Lolos PPDB

Pemkot Depok Sediakan Beasiswa untuk Siswa Tidak Mampu yang Gagal Lolos PPDB

Megapolitan
PLN Sebut Pencurian Kabel di Tambora Bisa Bikin Korsleting dan Ledakan

PLN Sebut Pencurian Kabel di Tambora Bisa Bikin Korsleting dan Ledakan

Megapolitan
Walkot Idris Akui Jumlah SMA di Depok Masih Kurang

Walkot Idris Akui Jumlah SMA di Depok Masih Kurang

Megapolitan
Polisi Bekukan 16 Rekening Bank Penampung Dana Judi Online di Bogor

Polisi Bekukan 16 Rekening Bank Penampung Dana Judi Online di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com