Sebenarnya, lanjut dia, perizinan sejak dulu mudah diurus dan diselesaikan. Hanya saja, warga kini lebih memilih menggunakan jasa calo dan mengeluarkan sejumlah biaya untuk mengurus perizinan.
"Kadang-kadang (pengurusan) izin terasa ribet karena kita enggak mau ikuti prosesnya. Dipikirnya kalau datang, langsung beres (perizinan), ya enggak segitunya juga," kata Soleh saat ditemui wartawan seusai peluncuran tiga layanan baru Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI di Balai Kota beberapa waktu lalu.
Kebanyakan warga, kata dia, sudah merasa repot sebelum mengurus perizinan. Seharusnya, warga mendatangi kantor perizinan lebih dahulu dan bertanya persyaratan apa saja yang dibutuhkan, misalnya ketika ingin membuat kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), paspor, surat izin Mengemudi (SIM), surat tanda nomor kendaraan (STNK), dan lain-lain.
"Orang-orang berpikir, semua bisa dibayar pakai duit. Gara-gara bayar orang, kesannya pengurusan izin itu mahal, padahal suka-suka calo ngecharge berapa buat jasanya. Padahal, kalau kita ke PTSP, enggak ada (pengurusan izin) yang pakai biaya," kata Soleh.
Soleh mengaku kerap mendengar cerita dari sang istri yang juga seorang pegawai BPTSP DKI.
Sebelum menikah, Soleh beranggapaan mengurus izin melalui birokrasi yang rumit, kompleks, dan banyak pungutan liar.
Namun, setelah dijelaskan sang istri, kebanyakan warga memang malas mengurus sendiri perizinannya. Padahal, lanjut dia, pengurusan perizinan sudah tidak ribet lagi.
Hal ini dibuktikannya ketika mengurus pembuatan KTP DKI Jakarta di Kelurahan Pondok Labu. Ia melengkapi semua persyaratan administrasi kepindahan dari Bandung ke Jakarta. Pada 30 menit kemudian, KTP-nya jadi.
"Istri sering cerita, pemohon kadang-kadang nanya butuh surat apa saja, pas dibilangin, malah mereka bilang, 'kok ribet banget sih, enggak selesai-selesai'. Bilang ribet bikin surat, tetapi kitanya sendiri enggak mau melengkapi syarat administrasi."
"Saya bikin KTP sama KK di Jakarta enggak ribet karena memang sudah melengkapi semua syarat administrasi," kata Soleh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.