Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Jessica Ragukan Visum Jenazah Mirna

Kompas.com - 15/06/2016, 15:41 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Temuan sianida menurut visum et repertum jenazah Wayan Mirna Salihin disebut meragukan oleh tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso selaku terdakwa kasus pembunuhan Mirna.

Hal yang menjadi keraguan pihak kuasa hukum Jessica adalah tidak adanya penjelasan sebab kematian Mirna, juga tidak dipaparkan berapa banyak kadar sianida yang terdapat di dalam tubuh Mirna setelah dia meninggal.

"Dalam visum et repertum sendiri, tidak ada penjelasan tentang natrium sianida di dalam tubuh Mirna. Atau, singkatnya dapat dikatakan, visum et repertum tidak menjelaskan sebab musabab kematian korban," kata salah satu kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, dalam sidang perdana Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016).

Otto mengungkapkan, dakwaan dari jaksa penuntut umum juga tidak berisi penjelasan mengenai jumlah kandungan sianida yang menyebabkan Mirna meninggal dunia. Jaksa hanya memaparkan tentang kandungan sianida dalam es kopi vietnam yang diminum Mirna, yakni sebanyak 298 miligram.

Menurut Otto, jika ingin menjadikan sianida sebagai penyebab kematian Mirna, seharusnya ada penjelasan mengenai jumlah kandungan sianida dalam tubuh Mirna, bukan menjelaskan jumlah dalam gelas es kopi vietnam yang masih tersisa.

"Jika penuntut umum menguraikan bahwa matinya korban berdasarkan jumlah natrium sianida yang diminum oleh korban, pastilah uraian itu tidak cermat dan tidak jelas karena bagaimana penuntut umum mendasarkan penyebab kematian korban dari sianida di gelas kopi, bukan dari kandungan sianida dalam tubuh korban," tutur Otto.

Terlebih lagi, salah satu teman Mirna dan Jessica yang sama-sama ada di kafe, sebelum Mirna meninggal, yakni Hani, ikut meminum kopi dari gelas Mirna, tetapi tidak meninggal.

Dari hasil pemeriksaan di Rumah Sakit Abdi Waluyo pun, Hani dinyatakan sehat dan tidak mengalami kelainan meski sudah meminum es kopi vietnam yang diminum Mirna. (Baca: Kuasa Hukum Jessica Nilai Ada "Missing Link" dalam Uraian Pembunuhan Mirna)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Perekrut Selebgram untuk Promosikan Judi Online di Bogor

Polisi Tangkap Perekrut Selebgram untuk Promosikan Judi Online di Bogor

Megapolitan
Balita 4 Tahun di Johar Baru Diduga Diculik Saat Orangtua Pergi ke Pasar

Balita 4 Tahun di Johar Baru Diduga Diculik Saat Orangtua Pergi ke Pasar

Megapolitan
Pengamat Nilai Duet Anies-Sohibul Iman pada Pilkada Jakarta Tetap Menjual karena Faktor Anies

Pengamat Nilai Duet Anies-Sohibul Iman pada Pilkada Jakarta Tetap Menjual karena Faktor Anies

Megapolitan
Kasus Bus Wisata Kena Pungli Jukir Liar, Heru Budi Klaim Ada Tim yang Awasi 100 Titik Parkir

Kasus Bus Wisata Kena Pungli Jukir Liar, Heru Budi Klaim Ada Tim yang Awasi 100 Titik Parkir

Megapolitan
Gara-gara Rokok, Gudang Cat di Kelapa Gading Terbakar

Gara-gara Rokok, Gudang Cat di Kelapa Gading Terbakar

Megapolitan
Bocah Tewas Jatuh dari Rusunawa Rawa Bebek, Heru Budi Minta Warga Saling Jaga Anak-anak

Bocah Tewas Jatuh dari Rusunawa Rawa Bebek, Heru Budi Minta Warga Saling Jaga Anak-anak

Megapolitan
Bawaslu Tingkat Kota DKI Tak Punya Ruang Gakkumdu, Dikhawatirkan Berdampak pada Pelaksanaan Pilkada 2024

Bawaslu Tingkat Kota DKI Tak Punya Ruang Gakkumdu, Dikhawatirkan Berdampak pada Pelaksanaan Pilkada 2024

Megapolitan
Cegah Kehilangan Motor, Pengelola Parkir RTH Kalijodo Akan Pasang CCTV

Cegah Kehilangan Motor, Pengelola Parkir RTH Kalijodo Akan Pasang CCTV

Megapolitan
Kasus Kematian Akseyna UI, Polisi: Jika Dibunuh, Ada 'Gap' 6 Hari Untuk Pelaku Hilangkan Jejak

Kasus Kematian Akseyna UI, Polisi: Jika Dibunuh, Ada "Gap" 6 Hari Untuk Pelaku Hilangkan Jejak

Megapolitan
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada DKI, DPD Golkar: Kami Masih dengan KIM

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada DKI, DPD Golkar: Kami Masih dengan KIM

Megapolitan
Jelang Pilkada Jakarta, Bawaslu DKI Belum Punya Ruang Gakkumdu di Tingkat Kota

Jelang Pilkada Jakarta, Bawaslu DKI Belum Punya Ruang Gakkumdu di Tingkat Kota

Megapolitan
Ikut Heru Budi Blusukan di Jakarta, Gibran: Main Aja...

Ikut Heru Budi Blusukan di Jakarta, Gibran: Main Aja...

Megapolitan
Heru Budi dan Gibran Pantau Proyek Penanggulangan Banjir di Kalideres dan Kamal Muara

Heru Budi dan Gibran Pantau Proyek Penanggulangan Banjir di Kalideres dan Kamal Muara

Megapolitan
Gibran dan Heru Budi Bagi-bagi Susu dan Buku Saat Temui Warga di Pasar Ikan Kamal Muara

Gibran dan Heru Budi Bagi-bagi Susu dan Buku Saat Temui Warga di Pasar Ikan Kamal Muara

Megapolitan
Cara Polri Berantas Judi Online : Razia Ponsel Anggota, Pemberian Sanksi hingga Rencana Melibatkan Selebgram

Cara Polri Berantas Judi Online : Razia Ponsel Anggota, Pemberian Sanksi hingga Rencana Melibatkan Selebgram

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com