Pukul 06.00 WIB, tetangga yang mendengar adanya teriakan meminta pertolongan berkerumun di depan rumah Asep. Melihat warga berkerumun, AJS memerintahkan Asep ke luar jendela sambil memberi isyarat ke warga bahwa tidak ada kejadian apapun.
Melihat warga yang berkerumun di depan rumah Asep, RHN, SAS dan CH, yang tadinya menunggu lantas panik dan meninggalkan lokasi dengan mengendarai mobil milik AJS.
Serupa dengan ketiga rekannya, AJS dan SU pun panik melihat banyaknya warga. Melihat pelaku panik, Asep mencoba mengendalikan situasi dengan mengajak dialog AJS dan SU.
Pukul 09.30 WIB, merasa kondisinya sudah terdesak, AJS dan SU membuka penutup wajahnya dan langsung berlutut ke arah kaki Asep sambil meminta maaf. Melihat para pelaku sudah bisa dikendalikan, Asep terus mengajak dialog sambil menunggu polisi menyelamatkannya.
Pukul 10.00 WIB, pelaku merasa lapar dan meminta pembantu di rumah Asep, Reni, untuk memasak mi. Reni pun keluar dari kamar itu tanpa pengawasan kedua pelaku.
Merasa punya kesempatan untuk melarikan diri, Reni langsung keluar rumah dengan meloncati pagar. Setelah berhasil keluar rumah Reni berteriak meminta pertolongan kepada warga.
Pukul 10.30 WIB, polisi mendatangi lokasi setelah mendapat laporan dari warga mengenai terjadinya aksi perampokan. AJS dan SU semakin panik saat mengetahui bahwa polisi sudah tiba di depan rumah Asep.
Kedua pelaku lalu memijit-mijit kaki Asep dan istrinya dengan maksud agar aksinya tidak dilaporkan ke polisi.
Asep terus mengajak kedua pelaku berdialog sambil memberikan nasihat. Pukul 11.00 WIB, Asep mengajak kedua pelaku makan bersama dengan maksud mengulur waktu agar polisi masuk ke rumah tersebut untuk menyelamatkannya.
Pukul 12.30 WIB, Asep beserta istrinya mengajak AJS dan SU untuk sholat dzuhur berjamaah. Sementara, di luar rumah, polisi dengan menggunakan pengeras suara memerintahkan kedua pelaku untuk menyerahkan diri.
Pukul 14.00 WIB, merasa sudah diperingatkan namun pelaku tidak juga menyerahkan diri, polisi akhirnya memaksa masuk ke dalam rumah Asep. Polisi masuk ke dalam rumah Asep menggunakan peralatan lengkap dan membawa senjata laras panjang karena mengetahui dari Reni bahwa salah satu pelaku membawa senjata api.
Pukul 14.30 WIB, polisi berhasil membekuk kedua pelaku tanpa adanya perlawanan. Selain itu, polisi berhasil menyelamatkan Asep beserta keluarganya dengan kondisi tanpa luka.
Kini, keempat pelaku sudah berhasil diringkus polisi. Polisi pun masih yakin bahwa kasus ini merupakan murni perampokan meski banyak yang meyakini adanya motif lain dalam kasus ini.
Polisi pun menjerat para tersangka dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, Pasal 363 KUHP tentang Perampasan Hak Kemerdekaan Seseorang serta Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.