Merasa punya kesempatan untuk melarikan diri, Reni langsung keluar rumah dengan meloncati pagar. Setelah berhasil keluar rumah Reni berteriak meminta pertolongan kepada warga.
Pukul 10.30 WIB, polisi mendatangi lokasi setelah mendapat laporan dari warga mengenai terjadinya aksi perampokan. AJS dan SU semakin panik saat mengetahui bahwa polisi sudah tiba di depan rumah Asep.
Kedua pelaku lalu memijit-mijit kaki Asep dan istrinya dengan maksud agar aksinya tidak dilaporkan ke polisi.
Asep terus mengajak kedua pelaku berdialog sambil memberikan nasihat. Pukul 11.00 WIB, Asep mengajak kedua pelaku makan bersama dengan maksud mengulur waktu agar polisi masuk ke rumah tersebut untuk menyelamatkannya.
Pukul 12.30 WIB, Asep beserta istrinya mengajak AJS dan SU untuk sholat dzuhur berjamaah. Sementara, di luar rumah, polisi dengan menggunakan pengeras suara memerintahkan kedua pelaku untuk menyerahkan diri.
Pukul 14.00 WIB, merasa sudah diperingatkan namun pelaku tidak juga menyerahkan diri, polisi akhirnya memaksa masuk ke dalam rumah Asep. Polisi masuk ke dalam rumah Asep menggunakan peralatan lengkap dan membawa senjata laras panjang karena mengetahui dari Reni bahwa salah satu pelaku membawa senjata api.
Pukul 14.30 WIB, polisi berhasil membekuk kedua pelaku tanpa adanya perlawanan. Selain itu, polisi berhasil menyelamatkan Asep beserta keluarganya dengan kondisi tanpa luka.
Kini, keempat pelaku sudah berhasil diringkus polisi. Polisi pun masih yakin bahwa kasus ini merupakan murni perampokan meski banyak yang meyakini adanya motif lain dalam kasus ini.
Polisi pun menjerat para tersangka dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, Pasal 363 KUHP tentang Perampasan Hak Kemerdekaan Seseorang serta Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.