Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU DKI: Perbedaan NIK di E-KTP dan Formulir C6 karena "Human Error"

Kompas.com - 18/04/2017, 05:52 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Pemutakhiran Data Pemilih Moch Sidik menanggapi beredarnya informasi perbedaan nomor induk kependudukan (NIK) yang ditulis dalam formulir C6 atau surat pemberitahuan memilih dengan NIK asli yang ada dalam E-KTP.

Menurut Sidik, perbedaan tersebut kemungkinan terjadi karena kesalahan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) saat menulis NIK dari berkas daftar pemilih tetap (DPT).

"Jadi human error, harus dipastikan. Jadi cek saja sidalih, kalau terdaftar, mestinya NIK benar di DPT, cuma C6 aja yang bermasalah," ujar Sidik di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin (17/4/2017).

Sidik mengatakan, apabila ada perbedaan, NIK yang akan dicek adalah yang tercantum dalam e-KTP.

Untuk memastikan apakah pemilih mendapatkan formulir C6 dengan NIK yang berbeda, Sidik mengimbau mereka untuk mengecek apakah sudah terdaftar dalam DPT dengan mengakses laman https://pilkada2017.kpu.go.id/pemilih/dpt/2/nasional.

Apabila NIK dalam formulir C6 tersebut berbeda, pemilih tak perlu lagi meminta formulir C6 baru kepada KPPS.

"Saya kira C6 yang sudah dibagikan saja. Ini kan kami berikan ke KPPS, bilang saja ini yang bener. Koreksi sendiri enggak apa-apa," kata Sidik.

(Baca juga: Belum Terima Surat Pemberitahuan Memilih? Anda Bisa Lakukan Hal Ini...)

Salah satu contoh NIK berbeda antara formulir C6 dengan e-KTP yang beredar di media sosial yakni atas nama Elsa Tamar.

Saat Kompas.com mengecek melalui laman https://pilkada2017.kpu.go.id/pemilih/dpt/2/nasional, NIK yang tercantum dalam e-KTP tersebut terdaftar dalam DPT di TPS 14 Kelurahan Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Kemudian, saat NIK di formulir C6 juga dicek, NIK tersebut juga terdaftar dalam DPT dengan nama lain, yakni Jimmy Hardy, yang juga terdaftar di TPS yang sama dengan Elsa Tamar.

Hal tersebut yang dimaksud dengan salah penulisan NIK manual dalam formulir C6 yang dilakukan KPPS.

Sidik mengatakan, pemilih yang belum menerima C6 juga tidak perlu khawatir. Pemilih yang bersangkutan bisa datang ke panitia pemungutan suara (PPS) di kantor kelurahan atau ke KPPS di lingkungan setempat untuk meminta formulir C6 hingga Selasa (17/4/2017) besok, pukul 16.00 WIB.

Namun, apabila hingga batas akhir tersebut masih belum menerima formulir C6, pemilih tidak perlu khawatir tidak bisa menggunakan hak pilihnya.

Sebab, formulir C6 pada dasarnya bukan syarat untuk menggunakan hak pilih, melainkan hanya surat pemberitahuan.

"Warga DKI yang tidak dapat C6 tetapi namanya ada di DPT, maka dia datang saja membawa identitas kependudukannya. KTP-el, KK, SIM, untuk membuktikan dia warga yg harus dilayani KPPS. Bahkan kalau dicek secara online juga tercatat namanya, di DPT sini, TPS sini, apa yang diragukan," ujar Sidik.

(Baca juga: KPU DKI Pastikan Warga Tak Terdaftar di DPT Bisa Mencoblos)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap Groundbreaking MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap Groundbreaking MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com