Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Guru Ngaji yang Diperkosa dan Dituntut 8,5 Tahun Penjara

Kompas.com - 23/06/2017, 10:04 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

Veni menyebut, sepanjang 2017 ini, sudah tiga kasus korban kekerasan seksual yang menjadi terdakwa atas kematian bayi yang dilahirkan akibat perkosaan.

"Berdasarkan kasus yang kami tangani, korban kekerasan seksual umumnya tidak mengetahui kehamilan dirinya, dan sudah datang ke dokter, namun dokter menyatakan tidak hamil, kemudian melahirkan tanpa penolongan dan membuang bayinya," katanya.

Hal yang sama diungkap ahli kesehatan reproduksi dr Budi Wahyuni yang juga menjadi saksi ahli dalam kasus ini.

Menurut dia, sangat dimungkinkan pada zaman ini masih ada anak yang tidak mengerti kehamilan karena memang tidak pernah mendapat informasi tentang itu.

"Pendidikan kesehatan reproduksi masih terus diperdebatkan, dan anak-anak akhirnya mendapatkan informasi yang tidak benar, milsalkan kalau masih mentruasi berarti tidak hamil, padahal kehamilan hanya bisa dibuktikan dengan tes urine dan USG," ujar Budi.

Untuk itu, LBH Apik menuntut BL dibebaskan dan mendapatkan rehabilitasi. MO, pemerkosanya, juga dituntut agar bertanggung jawab secara pidana atas kematian bayi yang dikandung BL.

(Baca juga: Keluarga dan Pengacara Minta Remaja yang Buang Bayinya Dibebaskan)

LBH Apik juga menuntut agar Jaksa Pengawas dan Komisi Kejaksaan RI memeriksa Jaksa Penuntut Umum serta Kasipidum Kejaksaan Negara Jakarta Selatan atas tuntutan melebih ancaman pidana maksimal dan hukum acara pidana.

Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung juga diminta untuk melakukan pembinaan dan peningkatan kapasitas kepada hakim kasus anak untuk melaksanakan persidangan yang ramah anak.

Jaksa dalam kasus ini adalah Agnes Renitha Butar Butar, sedangkan majelis hakimnya yakni Fahima Basyir, Martin Ponto, dan Rusdianto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com