JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah berharap peraturan daerah (perda) yang mengatur anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) DKI 2017 dapat disahkan pada Agustus mendatang. Dengan demikian, Pemprov DKI Jakarta bisa segera mengeksekusi program-program yang direncanakan dalam APBD-P 2017 itu.
"Kalau bisa selesai Agustus ini, bagus, artinya masih ada September, Oktober, November, Desember, empat bulan untuk mengeksekusi program 2017, khususnya yang di perubahan itu," kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (31/7/2017).
Baca juga: DPRD Targetkan APBD-P DKI 2017 Disahkan September
Saefullah mengatakan, Kebijakan Umum Perubahan APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2017 telah diserahkan kepada DPRD DKI Jakarta pada Jumat lalu.
"Sudah diserahkan hari Jumat kemarin ke DPRD dengan total Rp 71,6 triliun," kata dia.
Menurut Saefullah, banyak hal yang diubah dalam APBD-P 2017. Perubahan tersebut terjadi karena adanya kesalahan penulisan pada hal-hal kecil dalam APBD 2017. Nilai yang cukup besar yang masuk dalam APBD-P 2017 yakni fasilitas penunjang Asian Games 2018.
"LRT, Velodrome, dan equestrian itu kan tugas nasional untuk menyukseskan pesta olahraga Asian Games. Itu yang paling tinggi, sampai Rp 3,5 triliun. Itu masuk di perubahan," kata Saefullah.
Lihat juga: Sekda: APBD-P DKI 2017 Sudah Balance, Naik Rp 1,7 Triliun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.