Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mana yang Bikin Macet, Motor Atau Mobil?

Kompas.com - 04/09/2017, 07:28 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Uji coba perluasan larangan sepeda motor di Jakarta dijadwalkan mulai dilaksanakan pada 12 September 2017.

Seperti yang sudah ditetapkan, uji coba perluasan area pelarangan sepeda motor dilakukan dari Bundaran HI hingga Bundaran Senayan, yang artinya mencakup keseluruhan Jalan Jenderal Sudirman.

Saat ini, area pelarangan sepeda motor masih berlaku di sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat dan Jalan MH Thamrin, tepatnya dari depan Istana Merdeka hingga Bundaran HI.

Rencana perluasan area pelarangan sepeda motor di Jakarta ini mendapat kritik keras dari sebagian warga, terutama mereka yang merupakan pengguna motor.

(Baca juga: Fakta: Pembatasan Sepeda Motor Tidak Adil)

Mereka menilai, kebijakan pelarangan motor tidak tepat. Sebab, menurut mereka, bukan motor yang menjadi penyebab kemacetan di Jakarta.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Alghiffari Aqsa menilai, perluasan area pelarangan sepeda motor di Jakarta tidak sesuai nalar.

"Ini kebijakan yang menurut kami di luar nalar. Nalar kami adalah yang menyebabkan macet justru kendaraan yang lebih besar ukurannya," kata Alghiffari di Kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Minggu (3/9/2017).

LBH Jakarta merupakan salah satu pihak yang menolak perluasan larangan sepeda motor di Ibu Kota.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Badan Kehormatan Road Safety Association (RSA) Indonesia Rio Octaviano menilai, alasan Pemprov DKI memperluas area pelarangan sepeda motor untuk mengurangi tingkat kecelakaan hanya kamuflase.

(Baca juga: "Alasan Pelarangan Sepeda Motor Hanya Kamuflase" )

Sebab, ujar Rio, angka kecelakaan yang melibatkan sepeda motor paling tinggi terjadi di Jakarta Utara. Namun, pelarangan sepeda motor justru diterapkan di Jakarta Pusat.

"Kecelakaan tertinggi bukan ada di Jakarta Pusat, tapi ada di Jakarta Utara. Jadi kalau misalnya dia (Pemprov DKI) menganggap itu sebagai penanggulangan kecelakaan, menurut kami itu hanya sebagai kamuflase saja," ujar Rio.

Perdebatan motor vs mobil

Saat ditemui dalam diskusi yang membahas rencana pembatasan sepeda motor di wilayah Jabodetabek yang digelar Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) beberapa waktu lalu, Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran) Darmaningtyas melontarkan pendapatnya mengenai rencana perluasan pelarangan sepeda motor di Jakarta.

Ia menilai, sepeda motor memang bukan satu-satunya penyebab utama kemacetan di Ibu Kota. Namun, keberadaannya dianggap membuat lalu lintas semrawut.

Karena itu, ia menilai, rencana perluasan area pelarangan motor di Jakarta sudah tepat.

Tyas meyakini, penerapan larangan sepeda motor di dari Bundaran HI hingga Bundaran Senayan akan mengurangi kesemrawutan lalu lintas di lokasi tersebut.

"Kan zig-zag motor itu ambil kanan kiri bikin pengendara mobil pusing. Jadi kalau kemacetan selama mobilnya masih dominan, tetap. Tapi berkurang kesemerawutannya," kata Tyas di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2017).

(Baca juga: Dishub DKI: Perluasan Larangan Sepeda Motor untuk Kurangi Kecelakaan )

Menurut Tyas, Jalan Sudirman-Thamrin merupakan jalan nasional yang mempresentasikan wajah Kota Jakarta. Karena itu, ia menilai, sudah seharusnya area tersebut bebas dari kesemrawutan.

Tyas berharap, setelah larangan motor diterapkan, Pemerintah Provinsi DKI bisa mempercepat penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di kawasan Sudirman-Thamrin. Tujuannya, mengurangi jumlah pengguna mobil yang melintas di kawasan tersebut.

Saat ini, kebijakan pembatasan untuk mobil yang berlaku di Jakarta baru berupa penerapan ganjil-genap yang berlaku dari hari Senin-Jumat, tepatnya pada pukul 07.00-10.00 dan 16.00-20.00.

Kebijakan ini berlaku di sepanjang jalan yang nantinya juga menjadi area pelarangan motor, tepatnya dari Medan Merdeka Barat hingga Bundaran Senayan.

Ditambah sebagian Jalan Gatot Subroto, tepatnya dari perempatan Kuningan hingga Slipi. "Jadi baik sepeda motor maupun mobil sama-sama dibatasi," ujar Tyas.

Ia menilai, penyediaan transportasi publik di Jalan Sudirman-Thamrin relatif baik sehingga tidak ada alasan bagi pengguna motor maupun mobil untuk tidak beralih menggunakan transportasi publik, seperti bus transjakarta ataupun KRL commuter line.

"Dari Stasiun Palmerah dekat, terus dari Stasiun Sudirman juga dekat. Kalau dulu transjakarta lewat jalur itu cuma yang ke arah Blok M-Kota, tetapi sekarang ada dari Pulogadung ke Bundaran Senayan, ada juga dari Pinang Ranti ke Blok M," ujar Tyas.

Jalan terus

Meski diwarnai penolakan, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko memastikan, uji coba perluasan larangan sepeda motor di Jakarta tetap dilaksanakan.

Ia menegaskan, penolakan dari para pengendara sepeda motor tidak akan memengaruhi uji coba yang rencananya dimulai pada 12 September.

"Pemerintah tetap akan melakukan uji coba, kalau pun ada yang menolak akan dijadikan sebagai sebuah tantangan dan semangat untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat," ujar Sigit.

(Baca juga: Larangan Sepeda Motor, Tak Didukung Transportasi Umum Berkualitas)

Ia menyampaikan, sebelum melakukan uji coba, Dishub DKI Jakarta sudah melakukan berbagai kajian, mulai dari forum lalu lintas hingga beberapa kali melakukan focus group discussion (FGD).

Sebelum perluasan larangan sepeda motor ditetapkan menjadi kebijakan, kata Sigit, Pemprov DKI sudah melakukan beberapa tahapan, mulai dari mengevaluasi angka kecelakaan di ruas jalan tempat diberlakukannya pelarangan sepeda motor, kondisi lalu lintas, hingga jumlah pengguna transportasi umum.

Dia menambahkan, Pemprov DKI juga tidak sembarangan menerapkan kebijakan. Pemerintah melakukan berbagai kajian hingga uji coba dan evaluasi sebelum akhirnya menerapkan sebuah kebijakan.

"Setiap kebijakan pasti diambil dengan pertimbangan akan memberi manfaat kepada masyarakat yang lebih luas," kata Sigit.

Berdasarkan data yang disampaikan Sigit, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan sepeda motor di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada 2016 sebanyak 499 orang.

Sementara itu, korban yang mengalami luka berat sebanyak 1.575 orang dan korban yang mengalami luka ringan sebanyak 3.462 orang.

Kecelakaan yang memakan korban meninggal dunia paling banyak terjadi di Jakarta Utara, yakni 142 korban.

Sementara itu, ada enam korban mengalami luka berat dan 455 korban mengalami luka ringan.

Kompas TV Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan pelaksanaan kebijakan pembatasan sepeda motor di Jalan Protokol Jakarta akan dilakukan secara bertahap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com