Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Pungli oleh Satpol PP DKI dari Hasil Temuan Ombudsman...

Kompas.com - 03/11/2017, 09:37 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ombudsman RI menginvestigasi dugaan malaadministrasi yang dilakukan Satpol PP di pusat keramaian di Jakarta, di antaranya Tanah Abang, Stasiun Manggarai, Stasiun Tebet, kawasan Setiabudi, dan sekitar Mal Ambassador.

Anggota Ombudsman, Adrianus Meliala, menyebut ada empat malaadministrasi yang ditemukan 10 investigator Ombudsman. Empat malaadministrasi yang melanggar perundang-undangan adalah pengabaian PKL berjualan tidak pada tempatnya, penyalahgunaan wewenang dengan malah memfasilitasi PKL, pungutan liar, dan ketidakpatutan atas kerja sama dengan preman atau ormas tertentu.

"Kemudian, dalam setiap rencana penertiban ada oknum aparatur yang melakukan komunikasi dengan pihak PKL untuk mengamankan diri tidak berjualan terlebih dahulu," ujar Adrianus di kantornya, Kamis (2/11/2017).

Menurut Adrianus, modus pungutan itu berbeda dengan sebelumnya, di mana PKL langsung memberi uang kepada oknum anggota Satpol PP di lapangan. Kini, PKL berjualan dengan dibekingi preman atau ormas setempat.

Baca juga: Temuan Ombudsman, Preman Tanah Abang Dekat dengan Satpol PP

Lewat preman atau ormas ini, Satpol PP menerima uang dari PKL. Aksi ini bahkan ditemukan Ombudsman terjadi di kantor kecamatan sebagai markas Satpol PP.

"Di semua tempat kami temukan dengan mengerahkan asisten kami. Kami berikan video, ada percakapan dengan Satpol PP, lalu disebutkan nama-namanya, terima antara Rp 500.000 sampai Rp 8 juta per bulan," kata Adrianus.

Persekongkolan antara preman dan Satpol PP ditemukan Ombudsman di Tanah Abang. Di sana, salah satu preman mengaku punya kedekatan dengan Satpol PP sehingga PKL di sana yang menempati trotoar atau badan jalan tidak terkena razia.

Sejumlah petugas Satpol PP berjaga di atas trotoar yang dipenuhi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Tanah Abang, Jakarta, Rabu (18/10/2017). Meskipun sudah ditertibkan, para PKL tersebut masih saja berjualan di atas trotoar dengan alasan harga sewa toko yang sangat mahal.ANTARA FOTO/RIVAN AWAL LINGGA Sejumlah petugas Satpol PP berjaga di atas trotoar yang dipenuhi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Tanah Abang, Jakarta, Rabu (18/10/2017). Meskipun sudah ditertibkan, para PKL tersebut masih saja berjualan di atas trotoar dengan alasan harga sewa toko yang sangat mahal.

Selain di Tanah Abang, di kawasan Mal Ambassador juga ditemukan pungutan liar yang mengalir ke oknum di kelurahan dan kecamatan melalui ketua RT selaku pemberi izin ke PKL.

Adrianus tidak bisa memastikan apakah uang yang diterima oknum itu juga mengalir ke pimpinannya masing-masing. Namun ia tidak menutup kemungkinan para komandan dan pimpinan wilayah turut mendapat jatah.

"Saya enggak mau bilang begitu, tetapi dapat diduga demikian, ya," ujarnya.

Baca juga: Ombudsman Temukan PKL Bayar Rp 500.000 hingga Rp 8 Juta ke Satpol PP

Satpol PP juga manusia...

Nirwani Budiarti selaku Inspektur Pembantu (Irban) Bidang Investigasi Inspektorat Pemprov DKI Jakarta mengaku belum pernah ada temuan atau aduan soal Satpol PP melakukan pungutan liar.

Dari daftar hukuman disiplin (hukdis) yang diterima anggota Satpol PP, tak ada satu pun yang serupa dengan temuan Ombudsman.

"Kalau mengenai pungli belum. Masalah lain (ada) mungkin kehadiran dan absensi, tetapi selain itu belum," ujar Nirwani.

Dugaan pungli di balik pertanyaan, "Mengapa banyakSatpol PP hanya duduk-duduk?" juga dianggap tak ada.

Kepala Seksi Pemantau Satpol PP DKI Jakarta Lamsar Nainggolan memang tidak menampik jika Ombudsman atau masyarakat menemukan Satpol PP yang kerap membiarkan PKL berjualan sembarangan. Namun, alasannya naif karena Satpol PP juga manusia yang perlu berteduh dari panasnya matahari.

"Ini klasik jawabannya, kebetulan memang iya, kami tidak menutup itu, mungkin pernah begitu karena kami kadang (kesulitan) panasnya matahari," ujar Lamsar.

Baca juga: Disebut Biarkan PKL Berjualan, Satpol PP DKI Mengaku Sedang Berteduh

Kendati demikian, Lamsar memastikan jajarannya yang mengawasi kinerja Satpol PP terus melakukan pengawasan dari jarak dekat dan jarak jauh. Dia mengatakan telah menghukum lima anggota Satpol PP karena ketahuan hanya duduk-duduk saat bekerja.

Menurut Lamsar, barang bukti berupa foto membuat lima anggotanya itu tidak bisa mengelak dan menerima sanksi dari atasannya.

"Kalau pimpinan datang, sering ada hukuman fisik push-up, lari," katanya.

Hal yang sama diungkapkan Kepala Bagian Umum Satpol PP DKI Jakarta Lusi Andayani. Dia mencontohkan di Tanah Abang sebenarnya sudah pernah dilakukan penertiban. Namun, Satpol PP punya keterbatasan.

"Ya, kami manusiawi. Tanah Abang sudah berapa kali kami tertibkan. Kami wajib menjaga, mungkin anggota kami istirahat sejenak," ujar Lusi.

Baca juga: Dituduh Terima Setoran dari PKL Tanah Abang, Ini Kata Satpol PP

Ombudsman berharap temuan ini dapat ditindaklanjuti Gubernur DKI Jakarta. Sebab, Ombudsman menyimpulkan penataan PKL rawan praktik malaadministrasi.

Potensi malaadministrasi juga berimbas pada tidak optimalnya peran Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah sehingga penertiban menimbulkan keresahan dan ketidakpastian.

Kompas TV Sebelumnya Satpol PP bertindak keras dengan menyita barang milik pedagang yang berada di atas trotoar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com