Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dulu Warga Bantargebang Dapat Kompensasi Rp 50.000, Kini Rp 600.000

Kompas.com - 11/11/2017, 08:05 WIB
Setyo Adi Nugroho

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com - Warga sekitar tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang berhak menerima uang kompensasi atau yang biasa dikenal dengan "uang bau" dari Pemprov DKI Jakarta. Mulai tahun 2016, pengelolaan TPST Bantargebang beralih ke Dinas Kebersihan DKI Jakarta, setelah sebelumnya dikelola konsorsium swasta.

Kaci (55), warga Bantargebang mengatakan uang kompensasi yang didapatkannya meningkat. 


"Ya disyukuri, istilahnya tiap tiga bulan sudah pasti ada tambahan dana. Untuk cucu sekolah," ucap Kaci (55) saat ditemui Kompas.com, Jumat (10/11/2017).

Baca juga : Pemprov DKI Fokus Mengolah Sampah Lama di Bantargebang

Kaci yang kediamannya hanya berjarak 30 meter dari gerbang TPST Bantargebang masih ingat besaran uang bau yang ia terima sejak pertama kali menetap di sana. Mulai Rp 50.000 sampai terakhir Rp 300.000. Saat ini, ia menerima uang kompensasi sebesar Rp 600.000 tiap tiga bulan. Ia bersyukur pengelola TPST Bantargebang masih memikirkan warga sekitar. Selain itu, ia juga berharap jumlah uang kompensasi ini tidak berkurang.

Petugas kebersihan mencuci truk pengangkut sampah di TPST Bantargebang, Jumat (10/11/2017). Truk wajib dicuci setelah menurunkan muatan sampah di TPST tersebutKompas.com/Setyo Adi Petugas kebersihan mencuci truk pengangkut sampah di TPST Bantargebang, Jumat (10/11/2017). Truk wajib dicuci setelah menurunkan muatan sampah di TPST tersebut
Berbeda dengan Kaci, Kusnah (38), warga asli Bantargebang, merasa besaran uang kompensasi yang diterimanya masih kecil.

Baca juga : DKI Akan Penuhi Janji soal TPST Bantargebang Akhir 2017

"Harusnya (uang kompensasi yang diterima) sudah di angka Rp 1 jutaan. Kalau melihat lamanya operasi TPST ya, karena sejak saya kecil sudah ada sampah," ujar Kusnah.

Wajah baru TPST Bantargebang, Jumat (10/11/2017). Tempat pengelolaan sampah tersebut mencoba beberapa perubahan setelah swakelola oleh pemprov DKI Jakarta, September 2016 lalu. Pembangunan ruang terbuka hijau salah satunya membantu merubah wajah TPSTKompas.com/Setyo Adi Wajah baru TPST Bantargebang, Jumat (10/11/2017). Tempat pengelolaan sampah tersebut mencoba beberapa perubahan setelah swakelola oleh pemprov DKI Jakarta, September 2016 lalu. Pembangunan ruang terbuka hijau salah satunya membantu merubah wajah TPST
Kedua warga Bantargebang tersebut mengatakan, penerimaan uang kompensasi dilakukan melalui transfer Bank DKI. Sebelumnya pemberian kompensasi dilakukan secara manual oleh RT dan RW. Kini, masing-masing warga dibuatkan rekening di Bank DKI. Sebanyak 18.000 kepala keluarga yang mendapatkan uang kompensasi melalui dana hibah yang diberikan Pemprov DKI kepada Pemkot Bekasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com