JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp 800 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2014.
Rencananya, lahan tersebut akan dibangun sebuh Rumah Sakit (RS) Kanker pertama milik DKI. Selama ini DKI belum pernah memiliki RS yang khusus menangani kanker. Pengobatan kanker terpusat di RS Kanker Nasional Dharmais yang menimbulkan antrean panjang dalam penanganan pasien.
Pembelian lahan ini sempat menimbulkan kontroversi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah memeriksa sejumlah pejabat DKI terkait dugaan tindak pidana korupsi. Saat itu, proses jual beli lahan dilakukan pada era pemerintahan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Saat itu Pemprov DKI disebut membeli dengan harga lebih mahal dari seharusnya sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 191 miliar. Namun pada akhirnya, KPK menyatakan tak ada indikasi tindak pidana korupsi pada proses pembelian lahan ini.
Baca juga : Penagihan Rp 191 Miliar kepada Yayasan Sumber Waras Rekomendasi BPK
Dengan demikian, hingga kini pembangunan RS Sumber Waras belum juga dapat dilakukan. Alasannya, menurut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kelebihan pembelian lahan senilai Rp 191miliat tetap harus dikembalikan kepada negara terlebih dahulu. \
Jalan Buntu
Kemarin (28/11/2017), Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menegaskan, pembangunan RS Kanker DKI tak akan dimulai jika status hukum lahan yang terletak di Jalan Kyai Tapa, Grogol Petamburan, Jakarta Barat belum clear.
Pada masa kampanye, Sandi memastikan tak akan menganggarkan ganti rugi kerugian negara meski BPK menyebut Pemprov DKI yang bertanggung jawab atas pembelian. Menurut dia, dana APBD hanya boleh dianggarkan untuk pembangunan fisik RS Sumber Waras.
Baca juga : RS Sumber Waras Kebingungan Diminta Sandi Kembalikan Rp 191 Miliar
Ia meminta YKSW mengembalikan uang pembayaran sebesar Rp 191 miliar tersebut. Pada masa pemerintahan Djarot Saiful Hidayat sebagai gubernur DKI, Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah melayangkan surat tagihan kepada YKSW.
Meski demikian, hingga kini YSKW enggan melakukan pembayaran. Direktur Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) Abraham Tejanegara bahkan mengaku kebingungan saat pihaknya kembali dinta melakukan pembayaran tersebut pada era pemerintahan DKI yang baru.
"Nah, itu yang saya jadi bingung jadinya gimana. Kalau menurut saya sudah enggak ada hubungannya. Kita melakukan transaksi itu sudah berdasarkan NJOP dan kesepakatan kedua belah pihak," ujar Abraham ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (28/11/2017).
Baca juga : Sandi: Pembangunan RS Kanker Tunggu Masalah Lahan Sumber Waras Beres
Ia menegaskan, proses jual beli Sumber Waras telah tuntas dan mengenai pembangunannya, Abraham menilai bukan lagi menjadi tanggung jawab YKSW.
"Kita kembalikan ke perjanjian penjualan yang sudah terjadi. Penjualannya sudah clear dan sah karena dilakukan di hadapan notaris. Kalau begini terus kan enggak kelar-kelar," ujarnya.
Rencananya pembangunan rumah sakit khusus kanker itu kembali menemui jalan buntu.
Harapan pasien kanker