Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Warga yang Lihat Ada Kejanggalan pada Kematian Balita di Bekasi

Kompas.com - 05/02/2018, 18:02 WIB
Setyo Adi Nugroho

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com - Kasus kematian tidak wajar balita WW (14 bulan) di Bekasi pada Minggu (4/2/2018) kemarin tidak akan terungkap tanpa laporan masyrakat.

Susi Librianthy (48), tidak menyangka WW, balita yang biasa ia tangani saat pelaksanaan posyandu akan meninggal. Ia lebih kaget lagi saat melayat ke rumah WW dan mendapati kondisi balita tersebut penuh luka lebam.

Susi yang merupakan kader Posyandu di kelurahan Bekasi Jaya, tidak tinggal diam. Ia merasakan ada yang janggal dengan kematian WW.

"Jadi saya melayat ke rumah korban. Dari tetangga juga bilang ada yang aneh, tapi mereka tidak mau melapor ke kepolisian. Begitu saya lihat memang ada bekas lebam di seluruh tubuh. Saya langsung pergi ke Balai Kemitraan Polisi dan Masyarakat (BKPM) di dekat Posyandu," ucap Susi, (5/2/2018).

Baca juga : Psikolog Akan Ungkap Kondisi Kejiwaan SK yang Aniaya Anaknya Sendiri

Zastria Tini (42) yang juga merupakan kader posyandu, begitu mendapatkan laporan dari Susi segera ke rumah korban. Di sana dia melihat hal yang sama dan memutuskan untuk memfoto korban.

Ia sempat bertanya kepada kedua orang tua WW, yaitu AI (25) dan SK (27), tentang adanya lebam-lebam itu. Kedua orang tuanya itu mengaku korban meninggal karena panas tinggi dan step.

"Pihak keluarga sempat berkeras untuk menguburkan korban, mereka sudah mengikhlaskan kematian korban. Tapi kami buru-buru lapor polisi karena memang tidak wajar meninggalnya," kata Tini.

Ayah korban yang bekerja sebagai buruh bangunan berusaha mencegah karena takut akan dipersulit. Tapi kedua saksi meyakinkan bahwa kematian WW harus diusut tuntas.

Senin ini pihak kepolisian Polres Metro Bekasi Kota menentapkan SK, yang merupakan ibunda WW, menjadi tersangka. Penetapan tersangka itu setelah polisi menindaklanjuti laporan warga dan melakukan visum terhadap korban.

Baca juga : SK, Ibu yang Siksa Anaknya hingga Tewas, Akan Diperiksa Kejiwaannya

SK diduga menganiaya korban sehingga menyebabkan korban mengalami luka di otak, perut, serta lebam di sekujur tubuh.

"Korban waktu masih sama neneknya selalu disayang dan dibawa ke posyandu. Jadi saya tahu kondisinya. Begitu nenek meninggal, diganti ibunya dari Pemalang, sepertinya kemudian mendapat perlakuan buruk," kata Susi.

"Intinya kami hanya melaporkan karena melihat kejanggalan tersebut. Nanti kalau tidak melapor bisa disalahkan, apalagi sebagai kader posyandu," ucap Tini.

Kepada polisi, SK mengatakan ia melakukan tindak kekerasan terhadap WW sebagai pelampiasan terhadap ayah korban, yang jarang memberikan nafkah.

Hasil otopsi menunjukkan WW mengalami luka di otak dan lambung karena tindak kekerasan.

Atas tindakannya, SK kini dijerat Pasal 80 UU 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ia diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diguyur Hujan, Massa Aksi Tolak Tapera Tetap Bertahan di Depan Patung Kuda

Diguyur Hujan, Massa Aksi Tolak Tapera Tetap Bertahan di Depan Patung Kuda

Megapolitan
Warga Desak Pengelola Rusunawa Marunda Segera Lapor Polisi Soal Kasus Penjarahan Aset

Warga Desak Pengelola Rusunawa Marunda Segera Lapor Polisi Soal Kasus Penjarahan Aset

Megapolitan
Polisi Bakal Buru 'Influencer' yang Promosikan Situs Judi Online

Polisi Bakal Buru "Influencer" yang Promosikan Situs Judi Online

Megapolitan
Kekesalan 'Driver' Ojol di Depok, Tendang Motor hingga Bikin Pecah Kaca Rumah Konsumen karena Sulit Temukan Alamat

Kekesalan "Driver" Ojol di Depok, Tendang Motor hingga Bikin Pecah Kaca Rumah Konsumen karena Sulit Temukan Alamat

Megapolitan
Selebgram Akan Dilibatkan untuk Berantas Judi Online di Bogor, Diminta Buat Konten yang Informatif

Selebgram Akan Dilibatkan untuk Berantas Judi Online di Bogor, Diminta Buat Konten yang Informatif

Megapolitan
Marketing Akui Ada Pemilik yang Jual Rumah Subsidi Villa Kencana Cikarang karena Tak Kuat Bayar Angsuran

Marketing Akui Ada Pemilik yang Jual Rumah Subsidi Villa Kencana Cikarang karena Tak Kuat Bayar Angsuran

Megapolitan
Ketua Panitia Konser Lentera Festival Mengaku Kabur ke Lebak untuk Menenangkan Diri

Ketua Panitia Konser Lentera Festival Mengaku Kabur ke Lebak untuk Menenangkan Diri

Megapolitan
Pasangan Imam-Ririn Sudah Kantongi SK DPP PKS untuk Maju Pilkada Depok 2024

Pasangan Imam-Ririn Sudah Kantongi SK DPP PKS untuk Maju Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Gelapkan Uang Tiket Konser Lentera Festival Tangerang, Ketua Panitia Jadi Tersangka

Gelapkan Uang Tiket Konser Lentera Festival Tangerang, Ketua Panitia Jadi Tersangka

Megapolitan
Aliansi Buruh dan Masyarakat Unjuk Rasa Tolak Tapera di Depan Patung Kuda

Aliansi Buruh dan Masyarakat Unjuk Rasa Tolak Tapera di Depan Patung Kuda

Megapolitan
PKS Prioritaskan Koalisi dengan Parpol Lain di Pilkada Bogor 2024

PKS Prioritaskan Koalisi dengan Parpol Lain di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Marketing Klaim hanya 20 Persen Rumah di Villa Kencana Cikarang yang Tak Berpenghuni

Marketing Klaim hanya 20 Persen Rumah di Villa Kencana Cikarang yang Tak Berpenghuni

Megapolitan
Kasus Penjarahan Aset Rusunawa Marunda Belum Dilaporkan, Warga: Aneh Belum Terungkap Juga

Kasus Penjarahan Aset Rusunawa Marunda Belum Dilaporkan, Warga: Aneh Belum Terungkap Juga

Megapolitan
Pegawai RSUD Koja Demo Imbas Pemotongan Gaji, Dinkes DKI Bakal Mediasi

Pegawai RSUD Koja Demo Imbas Pemotongan Gaji, Dinkes DKI Bakal Mediasi

Megapolitan
Pedagang Keluhkan Harga Kios di Pasar Jambu Dua Bogor Kemahalan

Pedagang Keluhkan Harga Kios di Pasar Jambu Dua Bogor Kemahalan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com