Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusakan X-Trail, Polisi Tetapkan 4 Pengemudi Ojek Online sebagai Tersangka

Kompas.com - 09/03/2018, 16:59 WIB
David Oliver Purba,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan empat pengemudi ojek online sebagai tersangka baru kasus dugaan perusakan mobil Nissan X-Trail di Underpass Senen, Jakarta Pusat pada 28 Februari lalu.

Keempat tersangka tersebut berinisial J, HS, YS, dan T. Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu mengatakan, penetapan tersangka keempat pengemudi ojek online tersebut berdasarkan pencarian fakta di lapangan berupa rekaman video dan sejumlah saksi mata.

"Keempat itu perannya ikut perusakan dan pengejaran dari pada mobil Nissan X-Trail," ujar Roma di Jakarta Pusat, Jumat (9/3/2018).

Baca juga : Melihat Beda Keterangan Polisi dan Pengemudi Ojek Online yang Ditetapkan Tersangka Perusakan X-Trail

Roma mengatakan, pihaknya beberapa hari lalu telah melakukan pemeriksaan. Barulah pada Kamis (8/3/2018) kemarin, polisi menetapkan empat tersangka baru.

Sebelumnya, polisi mengamankan dan menetapkan dua pengemudi ojek online berinisial SN dan UY sebagai tersangka.

Adapun SN dan UY diduga melakukan pengejaran, perusakan, dan perekaman gambar mobil yang dirusak.

Roma mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan tersangka selain enam pengemudi ojek online ini. 

Dia mengimbau kepada para pelaku lainnya untuk segera menyerahkan diri. "Kami kembangkan terus, satu per satu akan kami amankan sampai penyidikan itu dikategorikan sudah maksimal," ujar Roma.

Video perusakan mobil yang beredar memperlihatkan sekelompok pengemudi ojek online melakukan perusakan terhadap sebuah mobil Nissan X-trail berwarna putih di Underpass Senen, Jakarta Pusat pada 28 Februari itu.

Dari keterangan pihak pengemudi mobil, mereka melaju dari arah Letjen Suprapto, Cempaka Putih menuju ke Senen.

Pengemudi mobil mengaku telah membunyikan klakson dan meminta izin untuk melewati sekelompok pengemudi ojek online yang berkerumun. Namun, ada pengemudi yang merasa tidak senang dan memukul mobil tersebut.

Pengemudi X-Trail itu mengaku panik. Ia pun tancap gas dan menabrak beberapa sepeda motor ojek online.

Baca juga : Istri Ojek Online Yakin Suaminya Tidak Ikut Keroyok X-Trail di Underpass Senen

Kuasa hukum salah satu tersangka, UY, membantah kliennya terlibat perusakan mobil tersebut. UY disebut tidak sengaja berada di lokasi kejadian.

Kuasa hukum mengatakan bahwa UY tidak ikut melakukan perusakan, tetapi melerai perusakan.

Kuasa hukum UY membawa dua video yang memperlihatkan UY berusaha melerai perusakan tersebut.

"Kami berharap agar dilakukan penangguhan penahanan hingga penerbitan SP3," ujar kuasa hukum UY, Marten Lucky Zebua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com