Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Akan Beberkan Bukti Terhentinya Layanan Publik di Bekasi

Kompas.com - 02/08/2018, 20:01 WIB
Nursita Sari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya akan mengumumkan laporan hasil akhir pemeriksaan (LHAP) soal dugaan terhentinya pelayanan publik di Kota Bekasi pada 27 Juli 2018.

Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho mengatakan, pihaknya akan membeberkan sejumlah bukti yang mereka kantongi soal dugaan malaadministrasi itu, Selasa (7/8/2018) pekan depan.

"Nanti Selasa biar kami lihatin juga semua bukti yang kami punya. Video, foto, (rekaman) suara, pengakuan warga, itu nanti pas penyampaian LHAP," ujar Teguh saat ditemui Kompas.com di kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Kamis (2/8/2018).

Baca juga: Bantah Layanan Publik Terhenti, Camat di Bekasi Mengaku Terima 1 Laporan Warga

Kamis ini, Ombudsman telah memeriksa seluruh camat se-Kota Bekasi untuk mengkonfrontasi hasil penyelidikan Ombudsman di lapangan.

Selain para camat, Ombudsman juga akan memeriksa beberapa pihak lainnya terkait terhentinya pelayanan publik itu.

Namun, Teguh masih merahasiakan pihak yang akan diperiksa dan kapan waktu pemeriksaan dilakukan.

Baca juga: Ombudsman Minta Camat di Bekasi Buktikan Layanan Publik Tak Terhenti

Pemeriksaan itu yang jelas akan dilakukan sebelum pengumuman LHAP.

"Kami masih akan memanggil beberapa pihak terkait lainnya, selain camat yang 12 orang," kata dia.

Teguh menjelaskan, LHAP Ombudsman akan memuat tindakan korektif yang harus dilakukan pihak yang terbukti melakukan malaadministrasi.

Baca juga: Kapolda Metro Selidiki Oknum Polisi yang Lakukan Pemerasan di Bekasi

Tindakan korektif itu juga bisa berupa sanksi yang harus dijatuhkan kepada pelanggar administrasi.

Jika tindakan korektif diabaikan, Ombudsman bisa mengeluarkan rekomendasi berisi sanksi yang harus diberikan kepada pihak yang melakukan malaadministrasi.

"LHAP ini isinya tindakan korektif yang harus dilakukan oleh lembaga-lembaga terkait," ucap Teguh.

Baca juga: Ombudsman Periksa Seluruh Camat di Bekasi terkait Layanan Publik yang Terhenti

Adapun pelayanan publik di seluruh kelurahan dan kecamatan terhenti pada Jumat, 27 Juli 2018. Pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik Bekasi juga terhenti pada 30 Juli 2018.

Pelayanan publik itu terhenti diduga karena adanya konflik antara Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Ruddy Gandakusumah dan Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji.

Ruddy diketahui melaporkan Rayendra ke Bareskrim Polri atas dugaan penghasutan dengan mengirimkan pesan WhatsApp kepada pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kota Bekasi untuk tidak melaksanakan perintah Pj Wali Kota dan tidak melaksanakan pelayanan publik.

Baca juga: Saat Disidak Pj Wali Kota, ASN di Bekasi Mengaku Tidak Mogok Pelayanan pada 27 Juli

Rayendra balik melaporkan Ruddy kepada Penjabat Gubernur Jawa Barat M Iriawan terkait kondisi pemerintahan yang dianggap tidak kondusif selama kepemimpinan Ruddy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com