Preman-preman di Cengkareng tersebut kerap meminta uang kepada pemilik ruko secara paksa setiap bulan dengan alasan uang keamanan dan kebersihan.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi menyatakan, para pemilik ruko dimintai uang sebesar Rp 350.000 per bulan.
"Aksi premanisme untuk memperoleh keuntungan. Jumlahnya Rp 350.000 per bulan. Apabila warga tidak membayar, bangunan akan dirusak," kata Hengki.
Baca juga: Preman di Cengkareng Memeras dengan Alasan Uang Keamanan dan Kebersihan
Aksi premanisme ini dijalankan secara rapi dan terorganisasi dengan mengatasnamakan sebuah perusahaan pengelola ruko.
Mereka menetapkan nominal tarif per bulan secara sepihak dan melakukan pemerasan disertai kekerasan.
Berdasarkan keterangan 16 korban yang melapor ke Polres Jakarta Barat, mereka tidak pernah menyetujui tarif uang keamanan dan kebersihan yang ditetapkan.
4. Pemilik ruko baru diperas hingga Rp 24 juta
Kasat Reskrim Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, salah satu pemilik baru ruko harus membayar Rp 24 juta dengan alasan pemilik ruko sebelumnya belum membayar sewa sehingga pemilik baru harus membayar beserta dendanya.
"Dia baru beli ruko, terus mau bangun jembatan di depannya. Terus ditagih hampir Rp 24 juta lebih itu. Katanya (pemilik ruko) yang dulu belum dibayar juga padahal bukan punya dia, tetapi ditagih ke orang yang beli sekarang ini," kata Edy.
Baca juga: Warga Ruko di Cengkareng Resah akan Aksi Preman, tetapi Tak Berani Melapor
5. Merusak ruko
Edy mengatakan, para preman tidak segan merusak bangunan ruko jika si pemilik menolak membayar.
Para preman membongkar konstruksi jembatan milik pemilik baru ruko di kompleks itu secara paksa lantaran korban menolak membayar sejumlah uang yang diminta.
Selain itu, para preman juga menggembok paksa ruko milik korban.
Baca juga: Penyamaran Polisi Tangkap Preman yang Peras Warga Puluhan Juta di Cengkareng
"Dia mau usaha, tetapi enggak bisa. Truk yang mengangkut barang-barang untuk membuat jembatan dihalau," ujar Edy.
"Dia harus bayar uang dan dendanya dulu, baru diizinkan membuat jembatan. Bahkan rukonya juga digembok," sambungnya.