Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taufik: Saya Tunggu KPU DKI Laksanakan Putusan Bawaslu sampai 3 Hari

Kompas.com - 04/09/2018, 07:18 WIB
Jessi Carina,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta segera menyatakan dirinya memenuhi syarat sebagai bakal calon legislatif.

Dia akan menunggu sampai 3 hari sejak putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta keluar.

"Saya tunggu sampai 3 hari sejak putusan. Itu kan KPU DKI wajib melaksanakan," ujar Taufik ketika dihubungi, Selasa (4/9/2018).

Hal ini terkait sikap KPU DKI Jakarta yang memilih untuk menunda melaksanakan putusan tersebut. Padahal, menurut Taufik, KPU DKI wajib melaksanakan putusan Bawaslu. Ini tercantum dalam Pasal 17 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca juga: M Taufik: Terima Kasih, Bawaslu Bekerja secara Profesional...

Adapun, putusan Bawaslu DKI terkait gugatan Taufik sudah keluar sejak Jumat, 31 Agustus 2018. Taufik mengaku akan menggugat KPU DKI lagi jika setelah 3 hari kerja, putusan Bawaslu tidak dijalankan.

"Kalau tidak ya kita lakukan upaya hukum lagi," ujar Taufik.

Waktu 3 hari sebenarnya merupakan tenggat waktu yang diberikan Bawaslu DKI kepada KPU DKI.

Baca juga: 3 Eks Koruptor Lolos Jadi Caleg, M Taufik Yakin Bawaslu DKI Kabulkan Gugatannya

Atas putusannya, Bawaslu DKI Jakarta memerintahkan KPU DKI Jakarta untuk melaksanakan putusan terhitung 3 hari setelah dibacakan. KPU DKI harus memasukan nama Taufik ke dalam daftar calon legislatif.

Adapun, KPU DKI memilih berpedoman kepada KPU RI. Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos mengatakan KPU RI telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 991 Tahun 2018.

Isinya, KPU di daerah diminta menunda keputusan mengenai bakal caleg eks napi korupsi itu sampai ada putusan Mahkamah Agung. Saat ini terdapat proses uji materi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Legislatif di Mahkamah Agung.

Baca juga: Bawaslu DKI Loloskan M Taufik Jadi Bakal Caleg

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com