Tahun ini, Dinas Kehutanan juga akan menutup lubang-lubang di petak makam dengan menggunakan tanah merah.
"Sekarang sedang pengurukan, Pak, untuk makam Budi Dharma di belakang," ujar Djafar.
Kompas.com mengunjungi TPU yang juga dikenal dengan nama TPU Semper tersebut pada Sabtu. Tidak ada area pemakaman yang tergenang air karena musim kemarau.
Sejumlah warga membenarkan bahwa beberapa area pemakaman kerap tergenang saat musim hujan. Blok A1 Unit Kristen disebut menjadi area yang kerap tergenang paling parah. Sebab, lokasinya berada lebih rendah dari blok-blok lainnya.
Air bisa menggenang berbulan-bulan sebelum akhirnya surut ketika musim kemarau tiba.
Pasangnya air laut juga seringkali menimbulkan genangan di TPU Budi Dharma. Akibatnya banyak ahli waris yang memilih memindahkan makam keluarganya ke tempat yang lebih layak.
4. Pembelian lahan rusun di Rorotan
Taufik juga mempertanyakan rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membeli lahan di Rorotan untuk membangun rumah susun sederhana sewa (rusunawa).
"Kenapa kok (rusun) di Jakarta Utara kayaknya di Rorotan melulu? Ibu, enggak ada tuh di tengah-tengah Jakarta Utara, misalkan di Pademangan, Tanjung Priok, Warakas," ujar Taufik, Kami pekan lalu.
"Yang mau tinggal di Rorotan siapa sekarang?" tambah dia.
Taufik kurang setuju jika Pemprov DKI kembali membeli lahan pembangunan rusun di Rorotan.
Menurut dia, kondisi perekonomian warga yang pindah ke rusun di Rorotan justru menurun.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Meli Budiastuti menjelaskan, pembelian lahan yang sudah direncanakan itu didasarkan pada penawaran warga.
Ketentuan pembelian lahan tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 82 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
"Kami memproses pemeriksaan dokumen dan sebagainya berdasarkan penawaran yang masuk sesuai Pergub 82," kata Meli.
Khusus untuk pembelian lahan di Rorotan, lanjut Meli, ada Peraturan Gubernur Nomor 106 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Ruang Kawasan Rorotan sebagai Lahan Cadangan untuk RTH dan Rusun Umum.
5. Lantai dasar Rusun Muara Baru tak layak
Saat pembahasan anggaran bersama Dinas Perumahan pada Kamis pekan lalu, Taufik juga mempersoalkan kondisi lantai dasar Rusunawa Muara Baru yang tidak layak huni.
"Rusun Muara Baru, di lantai bawah menurut saya enggak layak. Satu ruangan dibelah dua, isinya enggak ada kamar mandi," kata Taufik.
Dia meminta Dinas Perumahan membereskan lantai dasar Rusun Muara Baru.
Meli menyampaikan, pihaknya sudah menawarkan kepada warga yang tinggal di lantai dasar Rusun Muara Baru untuk pindah ke rusun lain yang siap huni. Namun, warga tidak mau pindah dan meminta Pemprov DKI membangun rusun baru di dekat Rusun Muara Baru.
Pembangunan rusun baru di dekat Rusun Muara Baru masih dalam proses pembebasan lahan pada tahun ini. Pembangunannya diperkirakan akan memakan waktu 2-3 tahun ke depan.