Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batal Dibeli Era Ahok, Lahan Eks Kedubes Inggris Kembali Dianggarkan...

Kompas.com - 12/10/2018, 08:13 WIB
Nursita Sari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai membahas rancangan APBD 2019 bersama DPRD DKI Jakarta.

Sejumlah BUMD DKI Jakarta mengajukan penyertaan modal daerah (PMD) dalam rapat bersama Komisi C DPRD DKI pada Kamis (11/10/2018).

Salah satunya yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Perusahaan itu mengajukan PMD untuk beberapa program.

Baca juga: Jakpro Akan Beli Lahan Eks Kedubes Inggris yang Batal Dibeli Era Ahok

Satu di antaranya adalah rencana pembelian lahan eks Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.

Jakpro meminta PMD Rp 500 miliar untuk membeli lahan itu dalam APBD DKI 2019.

Direktur Utama Jakpro Dwi Wahyu Daryoto mengatakan, angka Rp 500 miliar didasarkan pada hasil kajian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Baca juga: Jalan di Samping Eks Kedubes Inggris Ditutup, Ombudsman Tidak Teriak

"Pembelian untuk akuisisi tanah di bekas Kedutaan Inggris, Bundaran HI, itu kurang lebih Rp 500 miliar berdasarkan KJPP terakhir," ujar Dwi, Kamis (11/10/2018).

Namun, Dwi belum merinci peruntukan lahan itu setelah dibeli nantinya.

Dipertanyakan DPRD

Anggota Komisi C DPRD DKI Ruslan Amsyari mempertanyakan rencana pembelian lahan itu. Sebab, dia pernah mendengar informasi bahwa lahan itu milik Pemprov DKI.

"Itu katanya mau bikin taman tuh, aset kita. Kok ini timbul lagi masalahnya? Katanya punya pemda," kata Ruslan.

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Perekonomian dan Keuangan DKI Jakarta Sri Haryati mengatakan, lahan itu bukan milik Pemprov DKI.

Baca juga: Serapan Anggaran Minim karena Lahan Eks Kedubes Inggris

 Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Djafar Muchlisin saat rapat kerja antara Komisi D di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (11/8/2016).Alsadad Rudi Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Djafar Muchlisin saat rapat kerja antara Komisi D di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (11/8/2016).
Eksekutif akan membawa dokumen-dokumen pendukung yang menunjukkan lahan itu bukan milik DKI dalam rapat selanjutnya.

"Kemarin memang sudah dilihat, itu bisa kita beli karena memang bukan punya pemprov," ucap Sri.

Batal dibeli era Ahok

Catatan Kompas.com, sejak 2013, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang kala itu masih menjabat sebagai wakil gubernur DKI Jakarta, sudah mewacanakan pembangunan sebuah ruang terbuka hijau di kawasan Bundaran HI.

Kebetulan, saat itu Kantor Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia baru saja pindah dari sekitar Bundaran HI ke ke Patra Kuningan, Jakarta Selatan.

Lahan eks kedubes di kawasan Bundaran HI itulah yang diwacanakan Ahok untuk dijadikan ruang terbuka hijau.

Baca juga: Sumarsono: Bukan Maksud Pak Ahok Membobol APBD dengan Beli Lahan Eks Kedubes Inggris

"Intinya, konsepnya di sana (lahan eks Kedubes Inggris) dibikin taman dulu. Kalau konsep Bung Karno itu, bikin Bundaran HI, di sampingnya ada tamannya. Bayangkan di tengah Bundaran HI ada taman, bagus," kata Ahok ketika itu.

Saat Ahok sudah menjabat Gubernur DKI, Pemprov DKI menganggarkan pembelian lahan sebesar Rp 479 miliar pada APBD DKI 2016.

Namun, keinginan Ahok membeli lahan eks Kedubes Inggris itu tak berjalan mulus.

Baca juga: Sekda Sebut Lahan Eks Kedubes Inggris yang Dibeli Pemprov DKI Punya Pemerintah Pusat

Ahok pun sempat kesal karena Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI saat itu tak kunjung membeli lahan tersebut.

Pada September 2016, Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI saat itu, Djafar Muchlisin, menyebut pembelian lahan akan rampung pada awal Desember.

Pemprov DKI dan pihak Kedubes Inggris sepakat dengan harga Rp 479 miliar.

Baca juga: Ahok Ingin Jadikan Bangunan Eks Kedubes Inggris Cagar Budaya

Siswa sekolah dasar bermain permainan tradisional di halaman Kedutaan Besar Inggris Jakarta Pusat, Rabu (18/42012). Kedutaan besar Inggris akan dibeli secara paksa oleh Pemda DKI Jakarta.TRIBUNNEWS/HERUDIN Siswa sekolah dasar bermain permainan tradisional di halaman Kedutaan Besar Inggris Jakarta Pusat, Rabu (18/42012). Kedutaan besar Inggris akan dibeli secara paksa oleh Pemda DKI Jakarta.
Pemprov DKI sudah mengantongi surat pernyataan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN (Badan Pertanahan Nasional) bahwa lahan itu dapat dibeli.

Beberapa bulan setelah tercapainya kesepakatan, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menyebut lahan eks Kedubes Inggris ternyata pernah dimiliki pemerintah pusat.

"Jadi, menurut BPN, mereka (Kedubes Inggris) harus bayar sewa karena itu dulu tanahnya pemberian pemerintah," kata Saefullah, Kamis (7/12/2016).

Baca juga: Pembangunan Taman di Lahan Eks Kedubes Inggris Akan Gunakan CSR

BPN kemudian menyebut Kedubes Inggris mengantongi sertifikat hak pakai setelah lahan itu diberikan pemerintah pusat.

Namun, pihak Kedubes Inggris belum memenuhi kewajiban membayar Rp 63.000 tiap tahunnya sesuai nilai jual objek pajak (NJOP) pada tahun perolehan hak pakai atau pada tahun 1961.

Pembelian pun dibatalkan.

Pemprov DKI baru bisa membeli lahan tersebut setelah Kedubes Inggris membayar kewajiban tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com