JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga RT 009 RW 004 Rawajati yang digusur pada 1 September 2016 silam meminta dikembalikan ke tempat tinggal mereka.
Permintaan ini disampaikan dalam audiensi bersama Pemerintah Kota Jakarta Selatan, Senin (17/12/2018).
Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Arifin menerima 18 orang perwakilan warga yang dimaksud.
"Iya, mereka menyampaikan apakah bisa balik lagi ke tempatnya, untuk tempat tinggal maupun usaha. Tadi permintaannya seperti itu," kata Arifin ketika dikonfirmasi, Senin petang.
Menurut Arifin, warga mengeluhkan kondisi mereka yang usai penggusuran tak punya tempat tinggal maupun tempat usaha. Mendengar permintaan ini, Arifin menyampaikan ke warga bahwa permintaan itu tak bisa dikabulkan.
Baca juga: Setelah Bangunan Digusur, Berbagai Tanaman dan Pohon Mulai Terlihat di Rawajati
Pasalnya, lahan yang mereka tempati sejak bertahun-tahun itu merupakan jalur hijau. Selain itu, sebelum penertiban pada 1 September 2016, warga sudah diupayakan mendapat tempat tinggal baru di Rusunawa Marunda.
"Ketika itu saya masih Kadis Perumahan. Diminta waktu itu tempat tinggal rusun 60 unit sesuai datanya 60 KK, dan saya waktu itu sudah memberikan unitnya di Marunda," kata Arifin.
Sayangnya, hanya 15 keluarga yang bersedia direlokasi ke Marunda. Sisanya memilih mencari tempat tinggal lain, bahkan sempat ada warga yang bertahan tidur di trotoar.
Untuk tempat usaha, Arifin mengatakan warga juga sudah diberikan lapak gratis selama tiga bulan di Pasar Tebet Timur dan Pasar Tebet Barat. Tetapi, tak ada yang mau pindah.
"Atas dasar itu semua, karena sosialisasi dilakukan kemudian dilakukan penertiban oleh Pemkot Jaksel ketika itu," kata Arifin.
Arifin memastikan pihaknya tak memberi izin warga kembali menduduki lahan hijau itu lagi. Ia menyerahkan persoalan ini ke tingkat provinsi.
Baca juga: DPRD DKI: Penggusuran Rawajati Dilakukan Tanpa Penanggung Jawab
"Dari Wali Kota belum bisa menerima permintaan itu. Apapun yang mereka sampaikan, kami belum bisa mengabulkan. Ya, kami akan laporkan kepada provinsi," ujar Arifin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.