Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BERITA POPULER JABODETABEK: Bentrokan di Tanah Abang, Surat BTP dari Penjara, hingga 800 STNK Diblokir

Kompas.com - 19/01/2019, 06:25 WIB
Icha Rastika

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah isu terkait Jabodetabek menarik perhatian pembaca Kompas.com sepanjang Jumat (18/1/2019), salah satunya mengenai penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Tanah Abang oleh Satpol PP DKI yang berlangsung ricuh.

Bentrokan bermula ketika PKL yang biasa berjualan di bawah jembatan penyeberangan multiguna (JPM) atau Skybridge Tanah Abang menolak ditertibkan.

Mereka melempari petugas satpol PP dengan batu dan gagang besi saat akan ditertibkan.

Suasana trotoar Tanah Abang setelah aksi bentrokan antara PKL dan petugas Satpol PP terjadi pada Kamis (17/1/2019).KOMPAS.com/ RINDI NURIS VELAROSDELA Suasana trotoar Tanah Abang setelah aksi bentrokan antara PKL dan petugas Satpol PP terjadi pada Kamis (17/1/2019).

Bentrokan di Tanah Abang, Pedagang Dendam dan Anies Minta PKL Hargai Kesepakatan

Bentrokan antara pedagang kaki lima (PKL) dan petugas satpol PP terjadi di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (17/1/2019).

Bentrokan bermula ketika PKL yang biasa berjualan di bawah jembatan penyeberangan multiguna (JPM) atau Skybridge Tanah Abang menolak ditertibkan.

Mereka melempari petugas satpol PP dengan batu dan gagang besi saat akan ditertibkan.

Kasatpol PP Kecamatan Tanah Abang Aries Cahyadi mengatakan, bentrokan terjadi pukul 10.00 WIB.

Ada 60 personel satpol PP yang dikerahkan untuk menertibkan PKL di bawah skybridge.

Ia menyebutkan, penertiban telah dilakukan selama dua pekan sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Ketika satpol PP berusaha mengangkut barang-barang milik pedagang, tiba-tiba para pedagang melempari petugas dengan batu dan gagang besi.

Aries menyatakan, bentrokan itu terjadi karena ada provokasi dari oknum tidak bertanggung jawab yang menyulut amarah PKL.

Baca selengkapnya: Bentrokan di Tanah Abang, Pedagang Dendam dan Anies Minta PKL Hargai Kesepakatan

Baca juga: Sehari Setelah Bentrokan, Kawasan Tanah Abang Kembali Normal

Baca juga: Anies Minta PKL Tanah Abang Hargai Kesepakatan yang Telah Dibuat

Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017). Majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana 2 tahun penjara. Basuki Tjahaja Purnama dan kuasa hukumnya menyatakan banding. POOL/KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMOKRISTIANTO PURNOMO Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017). Majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana 2 tahun penjara. Basuki Tjahaja Purnama dan kuasa hukumnya menyatakan banding. POOL/KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO

Via Surat, Ahok Minta Maaf dan Bersyukur Tak Terpilih Lagi pada Pilkada DKI

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan bebas dari penjara pada 24 Januari ini. Dia selama ini dipenjara di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Pada Kamis (17/1/2019), Ahok menulis surat untuk seluruh pendukungnya dan warga di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Surat itu kemudian diunggah melalui akun Twitter Ahok, @basuki_btp, dan akun Instagram-nya, @basukibtp, oleh timnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com