Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara dan Syarat Tinggal di Rusunawa Jakarta

Kompas.com - 26/06/2019, 08:47 WIB
Nursita Sari,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Kelik Indriyanto mengatakan, masyarakat masih bisa mendaftarkan diri untuk tinggal di rumah susun sederhana sewa (rusunawa) milik Pemprov DKI Jakarta.

"Masyarakat yang tertarik menempati unit rusunawa ini dapat langsung mengajukan permohonan kepada Kepala Unit Pengelola Rumah Susun, dengan melampirkan dokumen-dokumen yang lengkap," kata Kelik melalui siaran pers, Selasa (25/6/2019).

Baca juga: Mau Tinggal di Rusunawa Jakarta? Ada Unit Kosong di 5 Lokasi Ini

Kelik menjelaskan, ada sejumlah dokumen yang harus dilengkapi, yakni:

1. Fotokopi KTP, KK, NPWP

2. Telah menikah dibuktikan dengan Surat Nikah atau Akta Nikah

3. PM1 dari kelurahan setempat yang menerangkan pemohon belum memiliki rumah

4. Slip gaji atau surat keterangan penghasilan bermaterai

5. Pas foto 3x4 sebanyak 4 lembar dan 4x6 sebanyak 1 lembar

6. Wajib memiliki rekening Bank DKI

Saat ini, unit hunian kosong tersedia di lima lokasi rusunawa. Empat di antaranya yakni Rusunawa Nagrak dan Rusunawa Rorotan di Jakarta Utara, serta Rusunawa Penggilingan dan Rusunawa Pulogebang di Jakarta Timur.

Tarif sewa empat rusunawa itu yakni Rp 765.000 per bulan, di luar biaya pemakaian listrik dan air. Rusunawa ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan Rp 2,5 juta-Rp 4,5 juta per bulan.

Unit hunian kosong juga tersedia di Rusun KS Tubun, Jakarta Pusat. Tarif sewanya Rp 1,5 juta per bulan, belum termasuk biaya pemakaian listrik dan air. Rusunawa ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan Rp 4,5 juta-Rp 7 juta per bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com