Akan tetapi, bukan berarti KPAD Bekasi berpihak pada pelaku pengeroyokan itu. Aris menjamin pihaknya akan mendampingi GL yang jadi korban perundungan itu.
"Untuk korban, observasi awal sudah kita jadwalkan. Prosesnya nanti Jumat, bersama orangtuanya untuk proses trauma healing. Sudah diagendakan, untuk mengembalikan kepercayaan diri si anak (korban)," kata Aris.
Sekolah didesak perhatikan masa depan korban dan pelaku
Korban pengeroyokan, GL dengan salah satu pelaku, A, tercatat masih aktif bersekolah di SMK swasta tersebut. KPAD Kota Bekasi mendesak, pihak sekolah tetap memperhatikan hak-hak pendidikan yang mestinya diperoleh keduanya.
"KPAD mendorong sekolah agar tidak men-DO pelaku, dan insya Allah tadk kepala sekolah sudah menyatakan komitmennya untuk melindungi anak-anak, termasuk untuk tidak men-DO," ujar Aris saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/8/2019).
Sekolah diminta agar melindungi korban sekaligus pelaku dari kemungkinan perundungan lanjutan akibat kasus pengeroyokan pekan lalu.
"Kita upayakan supaya pihak sekolah mengerti. Pelaku dan korban bisa jadi korban bullying lagi, kita meminta sekolah untuk melindungi mereka jika ada seperti itu," Aris menjelaskan.
Baca juga: KPAD Kota Bekasi Dorong Sekolah Tidak Keluarkan Pelaku Perundungan
Bukan berarti KPAD memaksa pelaku dan korban agar terus bersekolah di tempat yang sama, ujar Aris. Seandainya ada yang ingin keluar dari sekolah, silakan saja, tetapi sekolah juga mesti memberikan segala administrasi yang diperlukan untuk menjamin masa depan pendidikan anak-anak itu.
"Jika ingin pindah, kita serahkan ke masing-masing anak. Tapi, sekolah wajib memberi segala administrasi yang dibutuhkan sehingga anak tidak pindah karena masalah. Hak-hak anak dalam pendidikan harus dilindungi pihak sekolah," kata Aris.
KPAD Kota Bekasi juga meminta pihak sekolah agar tidak memaksa korban cepat-cepat masuk sekolah menilik kondisi psikisnya yang masih dirundung trauma. Hak pendidikan bagi korban, menurut Komisioner KPAD Kota Bekasi Nurfajriah, bisa diberikan melalui kelas privat sementara atau mengajak korban kembali ke sekolah dengan pendekatan persuasif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.