Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Versi Ormas dan Pemkot Bekasi soal Surat Tugas Kelola Parkir Minimarket

Kompas.com - 05/11/2019, 16:25 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Surat tugas pengelolaan parkir dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi jadi pemicu perseteruan antara ormas dan pengelola minimarket di Bekasi.

Ormas-ormas di Bekasi minta jatah pengeloaan parkir di minimarket.

Namun, isi detail surat tugas tersebut masih sumir. Ada perbedaaan pernyataan antara Bapenda Kota Bekasi dengan pihak ormas, dalam hal ini GIBAS Kota Bekasi.

Kompas.com merangkum perbedaan pernyataan soal surat tugas itu:

1. Penerbitan surat

Kepala Bapenda Kota Bekasi Aan Suhanda mengklaim, pihaknya menerbitkan surat tugas bukan atas pengajuan ormas.

"Bukan (atas pengajuan ormas) ya. Begitu saya keluarkan, bukan atas nama ormas, tapi perorangan. Satu surat tugas satu orang, satu orang satu titik. Dan saya tidak memberikan ke ormas," kata Aan kepada Kompas.com di kantor Wali Kota Bekasi, Selasa (5/11/2019) siang.

Baca juga: Viral Minta Jatah Parkir Minimarket, Ormas di Bekasi Minta Maaf

Namun, saat ditanya dasar pertimbangan di balik penunjukan orang tersebut sebagai pengelola parkir, Aan tak menjawab tegas.

"Ya kan tadi petugas kita suruh, petugas yang saya tunjuk untuk melakukan pemungutan retribusi," ujarnya.

Pernyataan Aan berbeda dengan pernyataan Ketua GIBAS Kota Bekasi, Deni Muhammad Ali. Ia mengakui bahwa pihaknya mengajukan permintaan pengelolaan parkir ke Bapenda.

“Memang pas itu, dari kita (GIBAS Kota Bekasi) mengajukan untuk jukir-jukir (juru parkir) ini agar bisa berdaya. Kita mengajukan (ke Bapenda), akhirnya dari Bapenda memberikan kesempatan ke kita (mengelola parkir minimarket),” ujar Deni di Polres Metro Bekasi Kota kepada Kompas.com, Senin (4/11/2019) malam.

2. Instruksi wali kota

Aan Suhanda juga membantah jika dalam surat tugas tersebut, ada embel-embel "instruksi Wali Kota Bekasi".

"Tidak ada (embel-embel instruksi wali kota dalam surat tugas), Pak," ujar Aan kepada Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Selasa.

"Yang ada itu instruksi wali kota nomor berapa gitu, tahun 2017. Itu buat Bapenda untuk melakukan pemungutan parkir," lanjut Aan kepada Kompas.com, Selasa.

Baca juga: Ormas Mengaku Setor ke Pemkot Bekasi Hasil Kelola Parkir Minimarket

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com