Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Bapenda Bekasi Dipanggil Polisi Terkait Penunjukan Ormas Kelola Parkir Minimarket

Kompas.com - 08/11/2019, 10:42 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi Aan Suhanda dipanggil Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (7/11/2019).

Pemanggilan ini menyusul gaduh penunjukan anggota ormas mengelola parkir minimarket oleh Bapenda.

Aan datang ke Mapolres Metro Bekasi Kota sekira pukul 10.26 WIB, didampingi kuasa hukumnya, RM Purwadi.

Delapan jam lebih diperiksa, Aan dicecar 59 pertanyaan oleh polisi terkait kewenangan Bapenda memerintahkan anggota ormas mengelola parkir serta aliran uang parkir yang ditarik anggota ormas.

"Ada 59 pertanyaan, semua dijawab dengan baik dan benar. Intinya dari mulai tupoksi Bapenda sampai dengan dia bisa mengeluarkan surat tugas, dengan bagaimana dia mendapatkan uang pungutan di bawah, dan bagaimana uangnya sampai ke kas daerah," jelas Purwadi kepada awak media, Kamis malam.

Baca juga: Duduk Perkara Surat Tugas yang Bikin Polemik Ormas Minta Jatah Parkir di Bekasi

Purwadi mengklaim, kliennya bersedia dipanggil kembali oleh polisi untuk dimintai keterangan.

"Sepertinya sudah cukup hasil keterangan tadi, namun jika memang penyidik membutuhkan lagi, prinsipnya beliau tidak masalah," ujar dia.

Sebelumnya, Bapenda Kota Bekasi menerbitkan surat tugas untuk anggota ormas mengelola parkir di minimarket.

Baca juga: Beda Versi Ormas dan Pemkot Bekasi soal Surat Tugas Kelola Parkir Minimarket

Surat tugas ini kemudian menjadi polemik karena anggota ormas memanfaatkannya sebagai "senjata" meminta jatah pengelolaan parkir.

Massa dari berbagai ormas bahkan sempat menggelar demo pada 23 Oktober 2019 di Narogong, Rawalumbu.

Video aksi para anggota ormas tersebut kemudian viral dan menjadi polemik.

Dalam perkembangannya, banyak inkonsistensi keterangan baik oleh Bapenda Kota Bekasi maupun pihak ormas mengenai surat tugas ini.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Arman sebelumnya mengatakan, jajarannya tengah mendalami dugaan pidana khusus di balik penerbitan surat tugas pengelolaan parkir kepada ormas di Kota Bekasi.

"Kalau memang ada indikasi kebijakan yang dikeluarkan terhadap indikasi korupsi, akan kami dalami," ujar Arman kepada Kompas.com, Senin (4/11/2019) malam.

Arman menjelaskan, pungutan parkir biasanya memuat tindak pidana pemerasan dengan ancaman kekerasan. Namun, dalam kasus ini, ada dugaan tindak pidana lain.

"Akan kita selidiki lebih dalam, yaitu (berkaitan) dengan surat tugas yang kemungkinan besar terkait dengan pidana lain atau lex spesialis lainnya," kata dia.

"Walaupun sukarela kan kita lihat nanti kaitannya dengan surat tugas, kewenangan yang diberikan, kemudian undang-undang yang memayunginya," Arman memaparkan.

Ia mengatakan, sudah ada beberapa orang yang dipanggil selama penyelidikan. Namun, ia enggan mengungkap siapa saja saksi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com