Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Kampung Bulak Melawan Penertiban Lahan UIII, Gantungkan Harapan pada DPRD Depok...

Kompas.com - 14/11/2019, 07:35 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Warga yang terdampak penertiban lahan untuk proyek pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia di Kampung Bulak, Cisalak, Depok terus melawan.

Setelah 14 rumah di kampung tersebut rata dengan tanah, warga bergerak mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok.

Warga Kampung Bulak yang diwakili Ormas Badan Musyawarah Penghuni Tanah Verponding Seluruh Indonesia (BMPTV-SI) mendatangi gedung DPRD Kota Depok dan menuntut tiga hal.

Ketua Ormas BMPTV-SI, Abdul Manan selaku perwakilan warga Kampung Bulak, Cisalak, menyampaikan tiga tuntutan ke DPRD Kota Depok terkait pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).

Pertama, mereka meminta penghentian sementara kegiatan penertiban sampai ada kesepakatan antara warga dengan pemerintah.

Kedua, berkaitan dengan luas lahan pembangunan UIII, Abdul mengatakan, pemerintah pernah melontarkan pernyataan bahwa hanya akan menggunakan lahan seluas 22 hektare di wilayah Cisalak tersebut.

Jika pemerintah tetap pada rencana tersebut, lanjut dia, masyakarat akan mendukung penuh pemerintah.

Baca juga: Tiga Poin Tuntutan Warga Kampung Bulak yang Tergusur Proyek Pembangunan UIII

"Kami menyetujui tanah 22 hektar dari masyarakat untuk pembangunan UIII dengan negosiasi dan pembicaraan yang sesuai kesepakatan," ujar Abdul di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu (13/11/2019).

Sedangkan poin ketiga, warga meminta lahan garapan kosong bisa kembali dinikmati warga Kampung Bulak. Abdul mengatakan, warga ingin bisa diizinkan membangun kembali kampung di tanah tersebut.

"Sisa dari 22 hektar itu kami tetap membangun kampung halaman masyarakat," jelas dia.

Menilai Satpol PP tidak manusiawi

Abdul Manan juga menyebut kegiatan penertiban lahan proyek Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) yang dilakukan Satpol PP Kota Depok tidak manusiawi.

"Kami sampaikan tadi (ke DPRD), mengenai kejadian penggusuran dengan tidak manusiawi," ujar dia saat ditemui di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu.

Abdul mengatakan, semestinya Satpol PP Kota Depok bekerja sesuai prosedur dengan mengirimkan surat peringatan. Menurut dia, pemberitahuan penggusuran hanya datang satu kali kemudian langsung menggusur.

"Hanya ada peringatan ketiga langsung digusur. Harusnya bayar dulu rumah orang baru digusur. Ini belum apa-apa digusur aja," jelas dia.

Untuk bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan pemerintah dalam penertiban di Kampung Bulak, Abdul mengaku sudah menyerahkan beberapa dokumen kepada DPRD Kota Depok.

Baca juga: UIII, Mimpi Jokowi Jadikan Indonesia Pusat Islam Dunia dan Segudang Persoalannya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com