Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Rapat Paripurna, Fraksi PSI Kembali Sindir Pemprov DKI soal Transparansi Anggaran

Kompas.com - 04/12/2019, 18:39 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta sekali lagi memprotes masalah transparansi anggaran oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kali ini, Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta memprotes hal tersebut dalam rapat pemandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) APBD 2020 di lantai 3 Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/12/2019).

Sekretaris Fraksi PSI Anthony Winza mengatakan bahwa seharusnya Pemprov DKI Jakarta mengutamakan asas transparansi anggaran sesuai Pasal 3 dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Pengelolaan Keuangan Daerah dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diwujudkan dalam APBD.

APBD sebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakan dasar bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan Penerimaan dan Pengeluaran Daerah," bunyi pasal tersebut.

Baca juga: Fraksi Gerindra dan Demokrat Desak Pemprov DKI Tutup Rumah Pemotongan Babi di Kapuk

"Di situ dikatakan bahwa prinsip transparansi atau keterbukaan itu memungkinkan masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan akses informasi yang seluas-luasnya tentang keuangan daerah," ucap Anthony.

Fraksi PSI menilai Pemprov DKI Jakarta tak transparan soal anggaran salah satunya karena tidak mengunggah dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 di situs resmi apbd.jakarta.go.id.

DPRD pun disebutkan tak mendapatkan akses yang terbuka dan luas mengenai anggaran ini.

"Kami telah meminta data lengkap, bahkan bersurat secara resmi kepada pihak Pemerintah Provinsi DKI, kurang lebih empat kali, tapi kami masih belum mendapatkan dokumen keuangan daerah yang kami minta," tuturnya.

Fraksi PSI pun meminta agar pembahasan RAPBD di setiap komisi berjalan optimal. Setiap fraksi diberikan soft file dalam format Excel hingga level rincian komponen.

Baca juga: Di Hadapan Anies, Golkar DPRD DKI Sebut Kinerja TGUPP Tak Efektif dan Bebani APBD

"Pasalnya, sejauh ini kami hanya menerima pada level kegiatan dalam format pdf. Kami harap permohonan ini bisa dipenuhi sebelum fase pembahasan di komisi dilakukan esok," kata Anthony.

Adapun Pemprov DKI Jakarta akhirnya mengunggah Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI tahun 2020 ke situs web apbd.jakarta.go.id, Selasa (3/12/2019).

Ada tiga dokumen rancangan anggaran 2020 yang diunggah. Pertama, dokumen berjudul "[RKPD] Finalisasi Prioritas Kegiatan" senilai Rp 93 triliun.

RKPD merupakan Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang menjadi cikal bakal Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.

Sementara dokumen yang kedua berjudul "[KUA dan PPAS] Input dan Supervisi Kegiatan KUA dan PPAS Hasil Pembahasan Banggar DPRD bersama TAPD". Nilainya sebesar Rp 87,956 triliun, sesuai yang disepakati dengan DPRD DKI Jakarta pada Kamis (28/11/2019).

Dokumen terakhir diberi judul "[RAPBD] Input Penyempurnaan RKA RAPBD 2020" yang nilainya sama dengan KUA-PPAS. RAPBD tersebut disusun berdasarkan KUA-PPAS yang telah disepakati pihak eksekutif dan legislatif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com