JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah video kelompok pengendara motor yang kabur ketika diberhentikan polisi di kawasan Jakarta Selatan, viral di media sosial.
Video berdurasi satu menit 44 detik ini menampilkan beberapa anggota kelompok tersebut sedang melaju di jalan.
Ketika di depan ada polisi yang sedang melakukan imbauan, mereka pun memelankan laju motor mereka.
Baca juga: Turunkan Penumpang Motor, Polisi Tanggung Ongkos Naik Angkot
Namun, tiba-tiba sebagian besar dari mereka langsung melarikan diri dari polisi.
Dalam video, polisi terlihat memberhentikan dua pengendara motor.
"Tadi teman temannya mas semua kan? Saya enggak mau tahu, panggil semua teman-teman masnya yang kabur," kata polisi yang memberhentikan pengendara tersebut.
Polisi tersebut pun mengancam akan menahan motor pengendara itu jika tak memanggil kawan-kawannya.
Polisi itu nampak kesal karena kelompok tersebut malah kabur saat diberhentikan.
"Saya koperatif lho, pak," ucap pengendara yang diberhentikan.
"Bukan, temen-temen sampean. Orang saya enggak tilang kok, cuma meriksa doang. Kamu enggak menghargai polisi itu namanya," kata petugas polisi kembali.
Kasat Patwal Ditlantas PMJ, Kompol Argo Wiyono, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Kejadian tersebut, kata Argo, terjadi di jalan Pattimura, Jakarta Selatan pada Minggu (19/4/2020).
Mereka diberhentikan karena dianggap menganggu ketenangan warga lantaran bunyi knalpotnya yang bising.
"Knalpot enggak sesuai dengan spek menimbulkan kebisingan dan mengganggu karena suara itu kan. Kita memberikan imbauan supaya mereka ganti dengan knalpot yang standar," kata dia ketika dikonfirmasi, Senin (20/4/2020).
Argo mengatakan, hanya dua orang yang diamankan dari kelompok pengendara motor tersebut.
Dua orang ini pun diminta memanggil semua temanya yang kabur.
Baca juga: Hari Ketujuh PSBB Jakarta, Pengendara Mobil dan Motor Masih Bandel Tak Pakai Masker
"Terus ternyata ditunggui enggak mau balik-balik, akhirnya ya sudah kita berikan imbauan. Karena situasinya memang sekarang ini tidak diperbolehkan melakukan penindakan, kecuali yang berpotensi terjadinya laka lantas," kata dia.
Arggo mengimbau masyarakat untuk tidak keluar rumah dan mengganggu ketenangan warga di saat-saat seperti ini.
Apalagi, kini pemerintah tengah gencar mengimbau masyarakat agar tetap di rumah selama pandemi Covid-19.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.