Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Artis Terseret Kasus Narkoba dan Psikotropika Sejak Awal 2020, dari Lucinta Luna hingga Roy Kiyoshi

Kompas.com - 08/05/2020, 09:33 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penyalahgunaan narkoba dan psikotropika oleh artis Tanah Air masih menjadi sorotan publik.

Tercatat 10 artis terseret kasus penyalahgunaan narkoba dan psikotropika selama Februari hingga Mei 2020.

Mereka memiliki latar belakang yang beragam, mulai dari artis muda seperti Naufal Samudra hingga artis senior Tio Pakusadewo.

Berikut rangkuman Kompas.com terkait 10 artis yang terseret kasus narkoba selama 2020.

1. Nanie Darham

Bintang film Air Terjun Penganti, Nanie Darham, diciduk polisi karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.ANTARA Bintang film Air Terjun Penganti, Nanie Darham, diciduk polisi karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Pada 4 Februari 2020, Polda Metro Jaya menangkap artis peran Air Terjun Pengantin Nanie Darham di apartemen Verde Tower di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Baca juga: Nanie Darham Jual Kokain Rp 4 Juta Per Gram

Nanie ditangkap usai polisi menangkap seorang pengacara bernama William Soerjonegoro dan rekannya berinisial JA atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis kokain.

Saat mengamankan Nanie, polisi menyita barang bukti berupa 0,88 gram sabu. Kepada polisi, Nanie mengaku sebagai pengedar narkoba jenis kokain sejak setahun lalu.

Dia biasa menjual narkoba jenis kokain seharga Rp 4 juta per gram melalui media sosial.

Kini, Nanie telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

2. Lucinta Luna

 Proses pemberkasan tahap dua kasus narkoba selebriti Lucinta Luna dilakukan dengan panggilan video di Rutan Pondok Bambu Jakarta, Kamis (30/4/2020). ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat/pri. Proses pemberkasan tahap dua kasus narkoba selebriti Lucinta Luna dilakukan dengan panggilan video di Rutan Pondok Bambu Jakarta, Kamis (30/4/2020).
Pada pertengahan Februari, tepatnya 11 Februari 2020, publik dikejutkan kabar penangkapan artis peran Lucinta Luna bersama tiga orang lainnya, yakni HD (35), DAA (35), dan NAHM (22) atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Sidang Lucinta Luna Kemungkinan Sebelum Lebaran

Mereka ditangkap di apartemen di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, oleh jajaran Polres Jakarta Barat.

Saat itu, polisi menyita barang bukti berupa tujuh butir Tramadol dan lima butir Riklona dari tas Lucinta serta dua butir ekstasi di keranjang sampah.

Tramadol dan Rikloma tergolong obat penenang dan masuk golongan psikotropika.

Berdasarkan pemeriksaan awal, hasil tes urine Lucinta Luna menunjukkan positif penggunaan benzodiazepine, kandungan dalam obat-obatan yang masuk golongan psikotropika.

Kemudian, berdasarkan hasil tes rambut, Lucinta diketahui positif menggunakan amphetamin atau kandungan narkoba jenis ekstasi.

Atas perbuatannya, Lucinta ditetapkan sebagai tersangka.

Bukan hanya kasus penyalahgunaan narkoba, publik juga menyoroti sel penahanan Lucinta. Pasalnya, ada perbedaan data jenis kelamin Lucinta pada kartu identitas dan paspor.

Polisi memutuskan menahan Lucinta di ruang tahanan khusus di blok tahanan wanita. Penempatan Lucinta di blok perempuan juga untuk mencegah perundungan.

Pada akhir April 2020, Polres Jakarta Barat menyatakan kelengkapan berkas perkara Lucinta Luna.

Dia kemudian diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk menghadapi proses persidangan.

"Untuk kasus LL berkas sudah P21 atau dinyatakan lengkap. Sudah kami lakukan tahap 2 ke kejaksaan," ujar Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar saat dihubungi, Kamis (30/4/2010).

3. Aulia Farhan

Aulia Farhan dihadirkan dalam jumpa pers kasus narkotikanya di Polda Metro Jaya Jakarta, Jumat (21/2/2020)KOMPAS.com/ MELVINA TIONARDUS Aulia Farhan dihadirkan dalam jumpa pers kasus narkotikanya di Polda Metro Jaya Jakarta, Jumat (21/2/2020)

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap Aulia Farhan atau dikenal dengan nama Farhan Petterson.

Baca juga: Polisi Tangkap Pemasok Narkoba kepada Aulia Farhan

Farhan dikenal pernah bermain sejumlah sinetron Indonesia, di antaranya Anak Jalanan dan Anak Langit.

Farhan ditangkap pada 20 Februari 2020, di salah satu hotel di Jakarta Selatan setelah polisi menangkap tersangka lainnya berinisial G di lokasi yang sama.

Awalnya, polisi menangkap tersangka G di lobi hotel yang mengaku akan mengantarkan paket narkoba jenis sabu kepada Farhan.

Saat mengamankan tersangka G, polisi menyita barang bukti berupa satu paket plastik diduga berisi narkoba jenis sabu dan satu paket plastik kosong diduga berisi sabu yang telah dikonsumsi.

Sementara itu, polisi menyita barang bukti berupa alat isap sabu (bong) dan ponsel di kamar Farhan.

Hasil tes urin tersangka G dan Farhan menunjukkan positif penggunaan methamphetamin dan amphetamin.

Kepada polisi, Farhan mengaku telah telah mengonsumsi sabu selama 6 bulan.

Pemasok narkoba Farhan diketahui berinisial IN yang merupakan narapidana di Lembaga Permasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Atas perbuatannya, Farhan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

4. Vitalia Sesha

Vitalia Sesha (baju hijau) saat meminta maaf dalam jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Jumat (28/2/2020)KOMPAS.com/ MELVINA TIONARDUS Vitalia Sesha (baju hijau) saat meminta maaf dalam jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Jumat (28/2/2020)

Akhir Februari, model majalah dewasa Vitalia Sesha ditangkap polisi lantaran melakukan transaksasi jual beli narkoba.

Vitalia diketahui bukan pertama kali tersandung kasus narkoba. Dia pernah ditangkap atas kasus yang sama pada 11 Juli 2015.

Baca juga: Berkas Perkara Lengkap, Lucinta Luna dan Vitalia Sesha Segera Disidangkan

Vitalia ditangkap bersama kekasihnya AW dan seorang kurir narkoba oleh jajaran Polres Jakarta Barat di Apartemen The Mansion Kemayoran, pada 24 Februari 2020.

Vitalia bersama AW kala itu sedang menanti kedatangan tersangka RH yang membawa bungkusan narkoba.

Saat menangkap Vitalia, polisi mengamankan 10 butir pil ekstasi dan 30 butir pil happy five yang dipesan dari RH.

Polisi kemudian menggeledah ke kamar Vitalia dan menemukan narkoba jenis sabu seberat 0,63 gram.

Hasil pemeriksaan, Vita terbukti positif menggunakan methamphetamin atau kandungan dalam narkoba jenis, amphetamin atau kandungan narkoba jenis ekstasi, dan benzodiazepine.

Atas perbuatannya itu, Vitalia ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan narkoba.

Bersamaan dengan Lucinta Luna, Polres Jakarta Barat juga menyatakan kelengkapan berkas perkara Vitalia.

Vitalia telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk menghadapi proses persidangan.

5. Ririn Ekawati

Ririn Ekawati setibanya di Polres Jakarta Barat usai pemeriksaan darah dan rambut di BNN Lido, Bogor, Senin (9/3/2020)KOMPAS.com/ MELVINA TIONARDUS Ririn Ekawati setibanya di Polres Jakarta Barat usai pemeriksaan darah dan rambut di BNN Lido, Bogor, Senin (9/3/2020)

Awal Maret 2020, jagat hiburan tanah air sempat digemparkan dengan penangkapan artis peran Ririn Ekawati dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Ririn bersama dengan asistennya ITY dan rekannya DN ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 7 Maret 2020.

Saat itu, polisi menyita puluhan butir pil happy five.

Baca juga: Hasil Pemeriksaan Rambut dan Darah Ririn Ekawati Negatif Narkoba

Berdasar hasil pemeriksaan urine, Ririn dinyatakan negatif penggunaan narkoba, sementara asistennya dinyatakan positif penggunaan narkoba.

Awalnya polisi menduga Ririn juga sempat mengonsumsi barang haram tersebut dalam beberapa dalam jangka waktu yang lama sebelum ditangkap polisi.

Namun, polisi kemudian memulangkan Ririn pada 8 Maret 2020, karena terbukti tidak terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

6. Vanessa Angel

Vanessa Angel dan suami ketika tiba di Polres Metro Jakbar, Rabu (8/4/2020) siangDok. Humas Polres Jakarta Barat Vanessa Angel dan suami ketika tiba di Polres Metro Jakbar, Rabu (8/4/2020) siang

Pada 16 Maret 2020, artis peran Vannesa Angel dan suaminya Febri Ardiansyah atau biasa dipanggil Bibi Ardiyansyah ditangkap jajaran Polres Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Saat menangkap keduanya, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya 20 butir pil jenis psikotropika.

Keesokan harinya, Vanessa Angel dipulangkan lantaran tes urinenya menunjukkan negatif penggunaan narkoba.

Baca juga: Berkas Kasus Kepemilikan Narkotika Vanessa Angel Diserahkan ke Kejaksaan

Pada 9 April 2020, polisi kembali mengamankan Vanessa di kediamannya atas kepemilikan pil xanax.

Pada saat penggeledahan, polisi menemukan pil xanax yang diberikan dokter untuk Vanessa seberat 0,5 miligram. Sementara Vanessa memiliki pil tersebut seberat 1 miligram.

Polisi kemudian menetapkan Vanessa sebagai tersangka dan berstatus tahanan kota atas kepemilikan obat psikotropika golongan empat, yakni pil Xanax tanpa resep dokter.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, status tahanan kota bagi Vanessa berdasarkan pertimbangan situasi wabah COVID-19 dan usia kehamilannya yang menginjak enam bulan.

"Karena Rutan Pondok Bambu tengah tidak menerima tahanan baru dan kami di Polres Metro tidak memiliki rutan wanita maka sementara VA kami tetapkan sebagai tahanan kota," kata Ronaldo di Jakarta, Kamis (9/4/2020), seperti dikutip Antara.

7. Reza Alatas

Artis peran Riza Shahab (topi hitam) dan Reza Alatas (topi merah) menjalani assessment di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (13/4/2018).TRIBUNNEWS/HERUDIN Artis peran Riza Shahab (topi hitam) dan Reza Alatas (topi merah) menjalani assessment di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (13/4/2018).

Memasuki bulan April 2020, Polda Metro Jaya kembali menangkap artis tanah air atas kasus narkoba.

Kini, giliran artis sinetron Ganteng-Ganteng Serigala, Reza Alatas, yang ditangkap di salah satu kamar hotel di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan pada 10 April 2020.

Baca juga: Kembali Konsumsi Narkoba Usai Rehabilitasi, Reza Alatas Positif Penggunaan 3 Jenis Obat Terlarang

Saat diamankan, polisi menyita barang bukti berupa 0,25 gram sabu, alat bong lengkap dengan pipetnya, dan satu buah gawai.

Berdasarkan pemeriksaan urine, Reza dinyatakan positif menggunakan tiga jenis narkoba sekaligus, yakni sabu, ekstasi, dan obat-obatan yang masuk dalam golongan psikotropika.

Reza bukan kali pertama ditangkap atas kasus narkoba. Pada 2018, Reza pernah diamankan bersama sahabatnya Riza Shahab.

Ketika itu keduanya hanya menjalani rehabilitasi.

8. Tio Pakusadewo

Tio Pakusadewo menjalani sidang putusan kasus narkoba yang menjeratnya di PN Jakarta Selatan, Kamis (24/62018).Kompas.com/Tri Susanto Setiawan Tio Pakusadewo menjalani sidang putusan kasus narkoba yang menjeratnya di PN Jakarta Selatan, Kamis (24/62018).

Pertengahan April 2020, publik kembali dikejutkan dengan penangkapan artis senior Tio Pakusadewo atas kasus penyalahgunaan narkoba di tengah pandemi Covid-19.

Tio diketahui pernah tertangkap atas kasus serupa pada Desember 2017.

Tio yang memiliki nama asli Irwan Susetio itu ditangkap pada 14 April 2020, di kediamannya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Baca juga: Polisi: Tio Pakusadewo Pakai Sabu untuk Hilangkan Sakit karena Stroke

Saat menangkap Tio, jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengenakan alat pelindung diri (APD) sesuai protokol kesehatan dalam mengantisipasi penyebaran virus corona.

Polisi menemukan barang bukti berupa sebuah ponsel, satu bungkus ganja seberat 18 gram, dan alat isap sabu atau bong di rumah Tio.

Hasil tes urine Tio menunjukkan positif penggunaan methamphetamin dan amphetamin.

Kepada polisi, dia mengaku mengonsumsi narkoba jenis sabu sekali dalam seminggu.

Ia juga mengaku pernah mengonsumsi ganja. Hal ini dibuktikan dengan penemuan barang bukti 18 gram ganja di kediaman Tio.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Tio mengonsumsi narkoba jenis sabu karena ketergantungan untuk menghilangkan rasa sakit.

Berdasarkan pengakuan keluarga, Tio menderita penyakit stroke.

"Motifnya pertama, dia ketergantungan. Kedua, pengakuannya itu untuk hilangkan sakitnya," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (15/4/2020).

Keluarga Tio mengajukan asesmen sebagai pertimbangan rehabilitasi Tio atas kasus narkoba yang menjeratnya. Hingga kini, belum diketahui hasil asesmen atas Tio Pakusadewo.

9. Naufal Samudra

Naufal Samudra tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakbar, Kamis (16/4/2020)Dok. Humas Polres Jakarta Barat Naufal Samudra tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakbar, Kamis (16/4/2020)

Pada hari yang sama saat penangkapan Tio, Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis peran Naufal Samudra (20) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja sintetis yang dimasukkan ke liquid rokok elektrik atau vape.

Naufal ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan pada 14 Maret 2020.

Kepada polisi, Naufal mengaku menggunakan ganja sintetis untuk membantu dirinya lebih tenang dan rileks saat hendak tidur.

Baca juga: Sejumlah Fakta Kasus Artis Naufal Samudra Konsumsi Ganja Sintetis dalam Vape

Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa dua botol kecil liquid untuk rokok elektrik atau vape.

Untuk memastikan kandungan narkoba yang digunakan oleh Naufal, polisi melakukan test urine dengan test kit.

Berdasarkan test urine awal, hasil tes menyatakan Naufal negatif penggunaan narkoba.

Meskipun demikian, penyidik Polres Metro Jakarta Barat tetap menahan Naufal karena merujuk pada UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam UU tersebut diatur orang yang memiliki dan membeli narkotika dapat juga dipidana. Naufal dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukaman lebih dari 10 tahun.

10. Roy Kiyoshi

Roy Kiyoshi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (14/11/2019). KOMPAS.com/Revi C Rantung Roy Kiyoshi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (14/11/2019).

Kabar, artis Roy Kiyoshi ditangkap polisi dari Polres Jakarta Selatan.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Roy Kiyoshi, Ditangkap di Rumah Usai Syuting

Roy ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan psikotropika oleh jajaran Polres Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2020) kemarin.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartoni mengonfirmasi kebenaran kabar tersebut. Hingga kini, Roy masih diperiksa secara intensif.

"Masih diminta keterangan (terhadap) yang bersangkutan (Roy Kiyoshi) oleh Satnarkoba Polres," ujar Budi melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis malam.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Vivick Tjangkung, mengatakan, Roy Kiyoshi ditangkap dengan barang bukti 21 butir jenis psikotropika.

Ia menjelaskan, pihaknya langsung melakukan tes urine terhadap Roy saat penggerebekan di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Hasilnya, Roy Kioshi dinyatakan positif mengunakan psikotropika jenis benzodiazepine alias benzo.

"Tes urine poisitif benzo," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari Sebelas RT di Tanah Tinggi Masuk dalam Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari Sebelas RT di Tanah Tinggi Masuk dalam Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Megapolitan
Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Megapolitan
Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com