Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Depok Bisa Berakhir 4 Juni, Jika...

Kompas.com - 02/06/2020, 13:06 WIB
Vitorio Mantalean,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok, Jawa Barat akan berlangsung hingga 4 Juni 2020 mendatang.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris membuka kemungkinan PSBB tak akan diperpanjang apabila memenuhi syarat epidemiologis.

Salah satu syarat utama yang dimaksud Idris adalah penurunan angka reproduksi efektif (Rt) kasus Covid-19 di Depok.

Baca juga: Wali Kota Depok Minta Warga Ibadah di Rumah agar PSBB Tak Diperpanjang

"Sejak 28 Mei 2020 sampai hari ini, tren Rt di Depok semakin menurun," kata Idris melalui keterangan video yang diperoleh Kompas.com, Senin (1/6/2020) malam.

"Mudah-mudahan ini bisa terus kita jaga, karena itulah saya berharap kepada seluruh masyarakat masih terus melakukan ketentuan dan protokol PSBB sampai 4 Juni 2020," tambah dia.

Idris berharap, angka reproduksi efektif (Rt) Covid-19 di Depok dapat mencapai 0,5. Semakin jauh angka Rt di bawah "1", maka penularan penyakit semakin lambat.

Sebagai contoh, apabila Rt sebesar "5", maka itu artinya 1 pasien positif Covid-19 berpotensi menularkannya ke 5 orang lain. Apabila angka Rt sebesar "2", maka ada 2 orang yang berpeluang tertular virus corona oleh 1 pasien positif Covid-19.

Pada 28 Mei 2020, angka Rt Covid-19 di Depok masih di kisaran 1,39 sehingga PSBB diperpanjang sampai 4 Juni 2020.

Idris mengklaim bahwa angka itu sudah menurun, namun ia luput menyebutkan angka pastinya.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 belum merespons pertanyaan Kompas.com soal angka Rt secara pasti di Depok hari ini.

Namun, yang jelas, Idris menegaskan bahwa segala aktivitas di Depok masih mengacu pada ketentuan PSBB.

"Tidak hanya kegiatan agama di rumah-rumah ibadah, tapi juga kegiatan-kegiatan ekonomi di pasar besar dan juga minimarket dan pasar raya, semuanya mengikuti ketentuan PSBB sampai 4 Juni 2020," jelas dia.

"Mudah-mudahan sesuai harapan kita, PSBB akan bisa kita selesaikan sampai 4 Juni 2020, setelah itu kita akan melakukan kegiatan-kegiatan sesuai dengan norma-norma ketentuan kesehatan yang dibuat oleh Kementerian Kesehatan dan juga pemerintah provinsi dan pemerintah kota," imbuh Idris.

Data terbaru per Senin (1/6/2020), Kota Depok telah melaporkan 557 kasus positif Covid-19 dengan 240 di antaranya dinyatakan sembuh.

Baca juga: Depok Terapkan PSBB Level RW jika Penularan Covid-19 Terus Berkurang

Namun, angka kematian sudah mencapai 115 kasus, gabungan dari kematian 30 pasien positif Covid-19 dan kematian 85 suspect/PDP yang menurut pedoman WHO, keduanya dihitung sebagai kematian berkaitan dengan Covid-19.

Saat ini, pasien positif Covid-19 di Depok masih terdapat di seluruh kecamatan, dengan total 287 kasus aktif baik para pasien positif Covid-19 yang masih dirawat di rumah sakit maupun isolasi mandiri di kediaman masing-masing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com