Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Depok Perpanjang PSBB Proporsional dengan Kewaspadaan Level 3

Kompas.com - 01/07/2020, 19:40 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional di Kota Depok resmi diperpanjang dengan kewaspadaan level 3 (zona kuning), dari 5 level yang ada.

Sebelumnya, PSBB Proporsional level 3 yang diberlakukan di Depok sejak 5 Juni 2020 dijadwalkan berakhir besok, Kamis (2/7/2020).

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengungkapkan bahwa perpanjangan PSBB Proporsional merupakan evaluasi dari tingkat provinsi terhadap wilayah Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek).

"Sesuai hasil evaluasi Gugus Tugas Provinsi Jawa Barat yang dipimpin oleh Gubernur Jawa Barat pada hari ini, PSBB proporsional untuk wilayah Bodebek akan diperpanjang," jelas Idris melalui keterangan tertulis, Rabu (1/7/2020) malam.

Baca juga: Wali Kota Bekasi Ingin PSBB Proporsional Diperpanjang Sebulan

"Kota Depok akan mengikuti kebijakan perpanjangan masa PSBB proporsional wilayah Bodebek sesuai dengan level kewaspadaan saat ini yaitu level 3, bersama-sama dengan daerah Bodebek lainnya," imbuh dia.

Meski demikian, Idris belum dapat mengungkapkan lama periode perpanjangan PSBB Proporsional di wilayahnya.

"Periode waktu akan ditentukan dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat," kata dia.

Sebelumnya, Kota Depok juga memperpanjang status tanggap darurat bencana Covid-19 yang sedianya berakhir pada 30 Juni 2020 lalu.

Seperti halnya PSBB Proporsional, periode perpanjangan status tanggap darurat bencana Covid-19 di Depok ditentukan oleh unsur pemerintahan yang lebih tinggi, dalam hal ini mengikuti pemerintah pusat.

Aktivitas yang dilarang

Ketentuan mengenai aneka aktivitas yang boleh dilakukan secara terbatas maupun terlarang selama PSBB Proporsional ini termuat dalam Peraturan Wali Kota Depok Nomor 37 Tahun 2020, yang merujuk pada aturan sejenis di tingkat provinsi.

Baca juga: Angka Kepatuhan Masyarakat Tangsel terhadap Aturan PSBB Baru 78 Persen

Dengan kewaspadaan level 3, berikut sejumlah aktivitas yang tak diperkenankan untuk dilakukan di Depok selama PSBB proporsional:

1. Aktivitas pelayanan di posyandu

2. Aktivitas di lokasi wisata

3. Aktivitas di tempat karaoke dan bioskop

4. Aktivitas di spa, salon, barber shop/cukur rambut, panti pijat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com