4. Klik 'Ikuti Tes'.
5. Klik 'Selanjutnya' dan ikuti petunjuk dalam aplikasi tersebut.
6. Isi pernyataan persetujuan, nama lengkap, dan tanggal tes.
7. Klik 'Mulai Tes'.
8. Isi identitas diri, mulai dari nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, nomor ponsel, hingga alamat e-mail.
9. Isi pertanyaan yang diberikan seputar kondisi dan riwayat kesehatan, riwayat kontak dengan pasien atau suspect Covid-19, dan riwayat bepergian. Isilah pertanyaan dengan jujur.
10. Setelah itu, akan muncul rangkuman mengenai data diri dan jawaban yang diisi. Pastikan data tersebut benar.
11. Klik kolom ceklis 'Saya telah mengisi tes ini dengan jujur dan benar'.
11. Klik 'Lihat Hasil Tes'.
Menurut Syafrin, semua warga Jakarta dan non-Jakarta yang hendak masuk wilayah Ibu Kota untuk mengisi formulir CLM.
Tujuannya adalah mereka dapat mengetahui kondisi kesehatan mereka, apakah aman untuk melakukan perjalanan ke luar rumah atau tidak.
"(Misalnya ada warga Bandung yang ingin ke Jakarta) kita sarankan untuk yang bersangkutan mengisi (CLM) sehingga dia akan mendapat informasi dari awal apakah dia bebas melakukan perjalanan atau tidak," ungkap Syafrin.
Syafrin menyampaikan, masa berlaku hasil deteksi CLM adalah tujuh hari, sehingga warga diimbau mengupdate hasil deteksi CLM setelah masa berlaku habis.
"Masa berlakunya tujuh hari, jadi kami mengimbau bagi warga itu melakukan update," katanya.
Pemprov DKI Jakarta tetap menggelar pemeriksaan SIK. Pemeriksaan akan dilakukan secara acak terkait pengisian kondisi kesehatan melalui CLM.
Menurut Syafrin, pemeriksaannya pun berbeda dengan pemeriksaan SIKM. Untuk diketahui, pemeriksaan kepemilikan SIKM sebelumnya dilakukan di kawasan perbatasan yang menjadi akses keluar masuk ke wilayah DKI Jakarta.
Baca juga: Masyarakat Tak Perlu Lampirkan Hasil Rapid atau Swab Test Saat Isi Formulir CLM
"Tidak lagi seperti itu (pemeriksaan seperti pemeriksaan SIKM), tapi kita akan melakukan pemeriksaan bisa saja di simpul-simpul transportasi atau pusat-pusat kegiatan. Kita akan melakukan sampling pemeriksaan terhadap warga yang beraktivitas, apakah sudah melakukan pengisian CLM ini," ungkap Syafrin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.