TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Setelah satu tahun, kasus pemerkosaan AF (24), di kawasan Bintaro Tangerang akhirnya memasuki babak baru, usai pelaku RI (19) ditangkap polisi.
Pelaku tertangkap di rumahnya di kawasan Parigi, Pondok Aren, setelah kasus pemerkosaan yang terjadi pada 13 Agustus 2019 lalu diceritakan oleh korban dan viral di media sosial.
Bukan tanpa alasan AF selaku korban pemerkosaan membagikan kisah pilunya di media sosial beberapa waktu lalu.
Baca juga: Kisah Pilu Perempuan Diperkosa Orang Tak Dikenal di Dalam Rumahnya di Bintaro...
Kuasa Hukumnya, Abraham Srijaya menjelaskan bahwa AF bertindak seperti itu dengan harapan bisa mendorong polisi mengusut tuntas kasusnya.
Hal itu juga dilakukan karena proses hukum mengenai pemerkosaan AF yang terjadi pada 13 Agustus 2019 berjalan lamban.
"Ya salah satu alasannya pasti itu ya. Pada saat itu juga korban melapor tanpa didampingi penasihat hukum kan," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (10/9/2020).
Dengan memviralkan kisah itu, lanjut Abraham, AF berharap akan ada kepastian mengenai kasus pemerkosaannya.
"Jadi korban ini mencari keadilan dengan cara mempublikasi kasus ini ke media sosial," ungkapnya.
Usai ditangkap, RI mengakui aksi pemerkosaannyan terhadap AF dan juga pencurian yang dilakukannya di rumah korban pada 13 Agustus 2019 silam.
Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan Muharam Wibisono menjelaskan bahwa pihaknya mendapat sejumlah fakta terbaru yang belum terungkap sebelumnya
Baca juga: Pemerkosa di Bintaro Awalnya Berniat Mencuri di Rumah Korban, Sudah Lakukan Pengintaian
Pada awalnya pelaku berencana untuk melakukan aksi pencurian dan sudah mengintai rumah korban sejak sehari sebelumnya.
"Rencana awal itu niat awal melakukan pencurian yang di mana (sudah mengintai) pada satu hari sebelumnya, yaitu pada tanggal 12 Agustus 2019," ujarnya dalam konferensi pers di Polres Tangerang Selatan, Senin (10/9/2020) kemarin.
Namun, pada saat melancarkan aksinya pada 13 Agustus 2020, pelaku melihat AF yang sedang tertidur sendirian.
Saat itu, pelaku langsung berubah pikiran dan terpancing untuk melakukan pemerkosaan terhadap AF.
Baca juga: Pemerkosa di Bintaro Akui Batalkan Niat Mencuri karena Tak Tahan Nafsu dengan Korban
Sebelum melampiaskan nafsunya, RI sempat memukul kepala korban yang terbangun dari tidurnya dengan sebilah besi hingga hilang kesadaran.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.