Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Pengetatan Jam Operasional yang Tak Berarti, Kini Pemkot Bekasi Berikan Pelonggaran

Kompas.com - 13/10/2020, 06:50 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi tak memperpanjang maklumat pembatasan jam operasional tempat usaha di wilayahnya.

Pengetatan jam operasional tempat usaha tersebut hanya berlaku sepekan, mulai dari Jumat (2/10/2020) hingga Jumat (9/10/2020).

Sebelumnya, seluruh tempat usaha di Kota Bekasi hanya dibolehkan beroperasi hingga pukul 18.00 WIB.

Baca juga: Hari Pertama Pembatasan Jam Operasional di Bekasi, Satpol PP Beri Peringatan 4 Tempat Usaha

"Yang pertama saya jelaskan bahwa sampai dengan tanggal 9 Oktober maklumat yang pada saat itu (diarahkan) oleh Bapak Menko Kemaritiman dan Investasi RI (Luhut Pandjaitan) diperketat, tidak diperintahkan untuk ditindaklanjuti," ujar Rahmat kepada wartawan, Senin (12/10/2020).

Karena tak ada perintah Pemerintah Pusat untuk perpanjang pengetatan jam operasional tempat usaha, Rahmat lantas mengambil kebijakan untuk kembali melonggarkannya ke pembatasan awal.

Apa pertimbangan tak perpanjang pengetatan jam operasional tempat usaha?

Rahmat mengatakan, ada sejumlah pertimbangan agar pengetatan jam operasional tempat usaha tersebut tidak diperpanjang.

Misalnya, banyak masyarakat termasuk pelaku usaha yang mengeluhkan pembatasan jam operasional hingga pukul 18.00 WIB.

Para pelaku usaha keluhkan berkurangnya pendapatan sejak jam operasional tempat usaha diperketat.

Baca juga: Ini Alasan Wali Kota Bekasi Kembali Longgarkan Jam Operasional Tempat Usaha

"Kalau kita lihat dari sejak satu pekan kemarin kurang lebih 10 hari, proses pengetatan banyak dikeluhkan masyarakat," kata Rahmat.

Selain itu, menurut dia, adanya pengetatan jam operasional tempat usaha juga tidak mengurangi angka kasus Covid-19.

Pasalnya kasus Covid-19 di Kota Bekasi terus melonjak. Bahkan dari pekan lalu, kasus Covid-19 bertambah 1.089 kasus di Kota Bekasi.

Dengan begitu, hingga Senin kemarin kasus Covid-19 di Kota Bekasi mencapai 4.917 kasus.

"Kemarin pas melakukan seminggu, tidak banyak perubahan karena kita kan terus melakukan kegiatan tracking dan pengendalian di daerah-daerah dan dianggap terjadi penularan transmisi secara masif," ujar dia.

Menurut dia, pengetatan jam operasional tempat usaha juga tak membuat pergerakan masyarakat berkurang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com