JAKARTA, KOMPAS.com - Usulan kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta bergulir di tengah kemerosotan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Kenaikan gaji dan tunjangan bagi setiap anggota DPRD DKI diusulkan melalui anggaran Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2021. Kenaikan RKT itu akan berdampak pada besaran uang yang peroleh masing-masing anggota DPRD selama satu tahun anggaran.
Rancangan anggaran RKT 2021 mencapai Rp 888 miliar untuk 106 anggota DPRD DKI Jakarta. Artinya, setiap anggota dewan akan mengantongi uang sebesar Rp 8,3 miliar dalam setahun atau Rp 689 juta per bulan jika usulan anggaran itu lolos.
Baca juga: Gaji Anggota DPRD DKI Diusulkan Rp 8,38 Miliar Per Tahun pada 2021
Usulan kenaikan gaji anggota Dewan bertentangan dengan kondisi warga Jakarta pada tahun 2020. Berdasarkan data BPS DKI Jakarta pada Maret 2020, warga miskin di DKI Jakarta meningkat 1,11 persen dibanding data terakhir pada September 2019.
Warga miskin Ibu Kota bertambah 118.600 orang menjadi 480.860 orang pada Maret 2020. Jumlah tersebut setara dengan 4,53 persen dari total penduduk Ibu Kota.
Angka kemiskinan tersebut merupakan angka tertinggi dalam satu dekade terakhir dan hampir menyamai kondisi Jakarta 20 tahun lalu. Kala itu, jumlah warga miskin Ibu Kota setara dengan 4,96 persen dari total penduduk Ibu Kota.
Tingkat ketimpangan sosial di Jakarta juga meningkat yang ditunjukan dari indeks gini sebesar 0,399 pada Maret 2020, sedangkan indeks gini pada September 2019 adalah 0,391.
Baca juga: Pandemi Covid-19 Buat Tingkat Kemiskinan Dunia Makin Ekstrem
Selanjutnya, indeks kedalaman kemiskinan di Ibu Kota juga naik dari 0,397 pada September 2019 menjadi 0,590 pada Maret 2020. Itu berarti jurang kemiskinan di DKI Jakarta semakin dalam.
Selain itu, indeks keparahan kemiskinan naik 0,042 poin dari 0,072 pada September 2020 menjadi 0,114 pada Maret 2020. Artinya, kesenjangan pengeluaran di antara penduduk miskin semakin parah.
Peningkatan angka kemiskinan DKI disebabkan oleh penurunan daya beli masyarakat. Kondisi ini dipengaruhi oleh kenaikan harga barang jasa serta masyarakat yang kehilangan pekerjaan.
Selama enam bulan terakhir sejak September 2019 hingga Februari 2020, harga barang dan jasa naik 3,58 persen terutama harga bahan makanan.
Faktor lainnya yang menyebabkan kenaikan angka kemiskinan adalah penurunan pengeluaran masyarakat secara khusus. Pengeluaran pada kelompok rumah tangga 40 persen ke bawah menurun 0,27 persen menjadi 17,25 pada Maret 2020 dari 17,52 persen pada September 2019.
Baca juga: BPS: Oktober Inflasi, tapi Daya Beli Masyarakat Belum Pulih
Pengeluaran konsumsi rumah tangga juga terkontraksi sebesar 0,18 persen selama triwulan I tahun 2020. Di sisi lain, garis kemiskinan tumbuh 3,15 pesen dari 451.918 pada September 2019 menjadi 466.156 pada Maret 2020.
Pandemi Covid-19 semakin memperparah kondisi perekonomian warga Ibu Kota.
Berdasarkan data Disnaker DKI Jakarta hingga April 2020, tercatat 323.224 pekerja Ibu Kota terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan tanpa upah (unpaid leave) akibat pandemi Covid-19.
Rinciannya, 50.891 pekerja di 6.782 perusahaan di-PHK dan 272.333 pekerja di 32.882 perusahaan dirumahkan.
Baca juga: Anggota DPRD DKI Jakarta Ngotot Naik Gaji di Masa Pandemi, Warga: Luar Biasa Ya
Namun, sejumlah anggota DPRD DKI membantah adanya kenaikan gaji yang justru bertolak belakang dengan kondisi masyarakat.
Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, membantah kenaikan anggaran RKT tersebut akan melambungkan jumlah gaji anggota Dewan.
Menurut dia, kenaikan hanya terjadi pada jumlah tunjangan yang diterima anggota Dewan karena sudah tiga tahun tidak mengalami penyesuaian.
Selain kenaikan tunjangan, ada banyak kegiatan yang disusun untuk kegiatan anggota Dewan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Baca juga: Beragam Alasan DPRD DKI Ingin Naikkan Tunjangan di Tengah Pandemi
Oleh sebab itu, Basri meminta masyarakat tak berprasangka buruk karena niat anggota Dewan untuk menaikan rancangan anggaran RKT adalah niat mulia untuk kepentingan masyarakat.
"Niat Dewan baik dan mulia, mau urus dan benar dalam urusan tunjangan dan kegiatan serta pengabdian terhadap dapil masing-masing," ujar Basri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.