JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali di DKI Jakarta pada periode pertama 11-24 Januari 2021 lalu tidak mencapai tujuan yang diharapkan, yakni menekan angka kasus Covid-19 di Ibu Kota.
PPKM Jawa-Bali atau PSBB ketat yang diterapkan sepanjang dua minggu lalu berakhir dengan sejumlah krisis baru yang dikarenakan melonjaknya grafik pasien Covid-19 di DKI Jakarta.
Tercatat, selama 14 hari lalu ketika PPKM jilid pertama diberlakukan, angka positif harian Covid-19 di DKI cuma lima kali yang berada di kisaran 2.000 kasus. Selebihnya, angka positif Covid-19 mencapai 3.000 kasus per hari.
Baca juga: PSBB Diperpanjang, Pusat Perbelanjaan Boleh Beroperasi Lebih Lama dari Sebelumnya
Sebagai perbandingan, saat penerapan PSBB transisi pada 21 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021, kasus positif harian hanya lima kali menyentuh angka 2.000 kasus. Lonjakan tertinggi terjadi pada 25 Desember 2020 dengan 2.096 kasus.
Lonjakan angka kasus positif Covid di DKI selama PPKM jilid pertama bahkan memecahkan rekor sampai empat kali.
Pemecahan rekor pertama terjadi pada 13 Januari 2021 di angka 3.475 kasus. Tiga hari kemudian, lonjakan tertinggi kembali terjadi dengan angka 3.536 kasus.
Grafik kasus positif harian di DKI kembali mencapai puncak pada 20 Januari 2021 di angka 3.786. Terakhir, rekor saat ini tercipta dua hari kemudian dengan angka 3.792 kasus.
Jumlah kasus positif harian selama PPKM jilid pertama:
- 11 Januari 2021 : 2.461 kasus
- 12 Januari 2021 : 2.669 kasus
- 13 Januari 2021 : 3.475 kasus (pecahkan rekor)
- 14 Januari 2021 : 3.165 kasus
- 15 Januari 2021 : 2.541 kasus
- 16 Januari 2021 : 3.536 kasus (pecahkan rekor)
- 17 Januari 2021 : 3.395 kasus
- 18 Januari 2021 : 2.361 kasus
- 19 Januari 2021 : 2.563 kasus
- 20 Januari 2021 : 3.786 kasus (pecahkan rekor)
- 21 Januari 2021 : 3.151 kasus
- 22 Januari 2021 : 3.792 kasus (rekor saat ini)
- 23 Januari 2021 : 3.285 kasus
- 24 Januari 2021 : 3.512 kasus
Sementara itu, kasus kumulatif Covid-19 di DKI Jakarta sejak 22 Januari 2021 sudah menembus lebih dari 240.000 kasus. Pada 24 Januari 2021, total kasus adalah 249.815.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.