JAKARTA, KOMPAS.com - Normalisasi sejumlah sungai yang melintasi Jakarta menjadi pekerjaan rumah bersama antara pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta.
Normalisasi sungai itu pertama kali diusulkan tahun 2007 setelah banjir besar melanda Jakarta di era kepemimpinan Gubernur Sutiyoso. Normalisasi kemudian mulai dikerjakan, dilanjutkan hingga lima kali pergantian kepemimpinan, mulai dari Fauzi Bowo 2007-2012, Joko Widodo 2012-2014, Basuki Tjahaja Purnama 2014-2017, Djarot Saiful Hidayat 2017 dan saat ini Anies Baswedan.
Namun di masa kepemimpinan Anies, muncul istilah naturalisasi sungai dengan konsep yang berbeda dengan normalisasi. Setelah istilah baru dikeluarkan Anies tahun 2018, progres normalisasi sungai Ciliwung yang ditargetkan rampung di tahun 2019 itu mandek.
Baca juga: Pemprov DKI Persilakan Kementerian PUPR Mulai Normalisasi Sungai di Lahan yang Sudah Dibebaskan
Rencana awal normalisasi sungai Ciliwung sepanjang 33,69 kilometer hanya terealisasi sepanjang 16 kilometer hingga tahun 2017. Tahun 2018 hingga saat ini belum ada progres pengerjaan normalisasi.
Kendalanya adalah pembebasan lahan di proyek normalisasi. Pembebasan lahan merupakan tugas Pemprov DKI Jakarta.
Staf Ahli Kementerian PUPR Firdaus Ali menilai, keputusan Pemprov DKI Jakarta menghentikan pembebasan lahan untuk normalisasi dinilai fatal terhadap program pengendalian banjir di Jakarta.
"Pasti fatal karena tidak mungkin banjir itu adalah teori antrean, apabila masuk ke badan air, apabila badan air kecil dia akan meluber," kata Firdaus dalam chanel YouTube Najwa Shihab, 25 Februari lalu.
Firdaus mengatakan, melakukan normalisasi sungai merupakan kewajiban pengendalian banjir yang harus dilaksanakan. Dengan memperlebar dan memperdalam sungai bisa menambah kapasitas angkut air dan bisa mengalirkan air secepat mungkin ke laut.
Namun kewajiban pembebasan lahan yang merupakan tugas Pemprov DKI tidak ditunaikan dalam kurun tiga tahun terakhir atau sejak masa Anies.
"(Tahun) 2018 tidak ada, 2019, 2020 tidak ada, akan dimulai kembali 2021," kata Firdaus.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.