Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadinsos DKI Ingatkan Ada Sanksi bagi Oknum yang Lakukan Pungli Dana BST

Kompas.com - 10/03/2021, 22:38 WIB
Rosiana Haryanti,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari mengingatkan adanya sanksi bagi oknum yang nekat melakukan pungutan liar (pungli) dalam distribusi bantuan sosial tunai (BST) di Jakarta.

Dia menyebutkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberikan imbauan kepada para lurah yang kemudian diteruskan kepada perangkat RT dan RW, bahwa dana BST harus sampai ke masyarakat.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga memberitahu bahwa tidak ada pungutan apa pun dalam pengambilan BST. Sebab jika ada oknum yang terbukti melakukan pungutan liar, maka pihaknya bisa memberikan sanksi.

Baca juga: Anggota DPRD DKI: Banyak Oknum yang Potong Dana BST

"Jika hal ini masih dilanggar kita punya Peraturan Gubernur tentang mekanisme, misalnya di dalam Pergub 171 Tahun 201. Di sana disampaikan jika memang ada terbukti, misalnya kita sebut saja, misalnya ada RT atau RW yang benar-benar melakukan pemotongan, tentu suda ada sanksi yang mengatur," kata Premi dalam diskusi virtual, Rabu (10/3/2021).

Premi menambahkan pihaknya saat ini juga tengah melakukan evaluasi data penerima BST tahap kedua. Evaluasi ini dilakukan dengan mekanisme musyawarah di kelurahan.

Dinsos DKI Jakarta, sebut Premi, mengirimkan surat ke lurah untuk melakukan evaluasi pada pendistribusian BST tahap pertama. Bagi warga yang seharusnya tidak menerima BST, tapi namanya tercantum, maka Dinsos DKI Jakarta akan segera menghapus datanya.

Baca juga: Dinsos DKI Minta Warga Laporkan Dugaan Pungli Dana BST

Sementara bagi warga yang seharusnya menerima namun tidak terdaftar, maka perangkat RT maupun RW diminta untuk melaporkan hal itu ke kelurahan untuk segera ditindaklanjuti.

"Melalui mekanisme pak RT, pak RW melaporkan kepada pak lurah, kemudian melakukan musyawarah kelurahan didampingi oleh pendamsos," kata Premi.

Pemerintah telah menyalurkan BST sejak 14 Januari 2021 untuk menggantikan bansos sembako yang sebelumnya diberikan kepada masyarakat.

Bansos yang diberikan senilai Rp 300.000 bagi setiap keluarga penerima manfaat (KPM) selama empat bulan. BST bagi warga DKI Jakarta akan disalurkan ke rekening penerima melalui Bank DKI.

Adapun dana BST tahap kedua dipastikan cair pada minggu kedua Maret 2021. Sementara pencairan BST untuk tahap ketiga akan dilakukan pada akhir Maret 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Resmi Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Mochtar Mohamad Resmi Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com