Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biarawan Terduga Pelecehan Masih Bebas Berkeliaran di Tengah Anak-anak Imbas Lambannya Penanganan Kasus...

Kompas.com - 16/03/2021, 12:35 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) mengungkapkan, pelaku pelecehan anak di sebuah panti asuhan di Depok masih bebas berkeliaran.

Ia adalah seorang biarawan berinisial LLN yang dikenal dengan sebutan Bruder Angelo.

"Sampai saat ini terlapor yang dikenal sebagai Bruder Angelo atau 'kelelawar malam' oleh korbannya, masih bebas berkeliaran bahkan membuka panti lagi dan hidup bersama anak-anak di bawah umur," ujar Kompolnas dan KPPA dalam rilis mereka.

Kedua instansi tersebut mendesak Polres Depok, yang menangani kasus tersebut, untuk melakukan upaya ekstra guna menemukan bukti pelecehan dan menangkap pelaku.

LLN dilaporkan ke polisi pada 13 September 2019 karena diduga mencabuli tiga anak yang ia asuh di sebuah panti asuhan di Depok, Jawa Barat.

Baca juga: Polres Depok Didesak Tuntaskan Kasus Pelecehan Anak oleh Biarawan

Setelah hampir tiga bulan ditahan, LLN bebas karena polisi tidak mampu melengkapi berkas pemeriksaan. Para korban diketahui sudah terpencar usai panti asuhan mereka dibubarkan.

Poengky Indarti dari Kompolnas berharap Polres Depok benar-benar menggunakan berbagai cara semaksimal mungkin agar kasus tersebut bisa segera diselesaikan.

"Dari Kompolnas akan kami kawal. Kami sudah terima pengaduan dari lawyer secara resmi dan akan ditindaklanjuti dan akan melakukan gelar perkara agar kasus ini bisa dijalankan dengan lebih baik," ujar Poengky, Selasa (16/3/2021).

Sementara itu, Plt Deputi Perlindungan Anak di KPPA, Nahar, membuka kesempatan bagi Polres Depok untuk mengonsultasikan kasus tersebut kepadanya jika menemukan kesulitan dalam pengungkapan kasus.

"Saya yakin kasus ini bukan kasus pelik. Ini kasus biasa. Mari kita jaga kepercayaan masyarakat," kata Nahar.

Baca juga: Kasus Pelecehan 2 Karyawati oleh Bos, Komnas Perempuan: Polisi Harus Pakai Perspektif Korban

Pembiaran dari polisi

Ermelina Singereta selaku kuasa hukum para korban mengatakan ada dugaan pembiaran kasus oleh polisi.

"Kami sering sekali menanyakan perkembangan laporan pada kasus ini dan juga selalu memberikan informasi terkait dengan keberadaan pelaku yang kami dapatkan dari berbagai pihak," ujar Ermelina.

"Sepertinya ada pembiaran yang dilakukan oleh Polres Depok untuk tidak memproses kasus ini dengan cepat dan menunggu desakan publik secara terus menerus," imbuhnya.

Kuasa hukum lainnya, Judianto Simanjuntak, mengatakan bahwa polisi terkesan lamban dalam menangani kasus tersebut.

Baca juga: Akui Lakukan Pelecehan Seksual, Lurah Pekayon Jaya Bekasi: Itu Bercandaan

"Seharusnya jika ada kekurangan yang perlu ditambahkan maka kepolisian berkoordinasi dengan kuasa hukum dan pihak terkait lainnya," pungkasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com